Suara.com - Herwanto Nurmansyah mewakili organisasi Barisan Advokat Bersatu melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) buntut perseteruan dengan Denny Sumargo. Herwanto bersama organisasinya menilai Farhat Abbas sudah melanggar kode etik dan menodai kehormatan profesi advokat karena kerap menyerang pribadi lawannya serta melakukan hal-hal tidak hormat.
Oleh karenanya Herwanto mendesak Dewan Kehormatan Peradi mengadili dan memberikan sanksi tegas yakni Farhat dipecat dan dicabut titel pengacaranya. Lantas siapa sebenarnya Herwanto Nurmansyah? Simak penjelasan berikut ini.
Profil dan Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah
Dikutip dari akun Instagram pribadinya @herwanto_n_sh, Herwanto Nurmansyah adalah seorang advokat, legal consultant dan aktor. Herwanto sekarang juga menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu.
Sementara itu dikutip dari website lezen.id, Herwanto Nurmansyah lahir di Kotabumi, Lampung Utara dan kini berusia 48 tahun. Dia kini tinggal di Jakarta Pusat. Herwanto sudah menikah dan beragama Islam. Pekerjaan Herwanto saat ini adalah swasta / wiraswasta.
Herwanto juga jadi caleg Partai Perindo dengan dapil DKI Jakarta 1 nomor urut 11. Rekam jejak pendidikan Herwanto adalah menempuh bangku SMA di SMA Swasta Bakti Kotabumi dari tahun 1991 kemudian lulus di tahun 1994.
Setelahnya Herwanto melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Bung Karno dari tahun 2001. Herwanto meraih gelar sarjana di tahun 2006.
Rekam Jejak pekerjaan Herwanto pernah jadi managing partners di kantor hukum Hermanto Nurmansyah & Partners dari tahun 2008 sampai 2023. Selain itu Hermanto juga punya riwayat oganisasi di Pemuda Pancasila dengan menjabat sebagai Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) dari tahun 2012 sampai 2023.
Desak Peradi Pecat Farhat Abbas
Terbaru, Herwanto Nurmansyah sebagai Barisan Advokat Bersatu menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis (21/11/2024). Kedatangan Herwanto adalah untuk melaporkan Farhat Abbas ke Dewan Kehormatan Peradi.
Herwanto bersama organisasinya menilai bahwa Farhat Abbas sudah melanggar kode etik dan menodai kehormatan profesi advokat. Ini karena Farhat seringkali menyerang pribadi lawannya dan melakukan hal-hal tidak hormat.
Baca Juga: Farhat Abbas Akan Dimintai Keterangan Atas Laporan Ujaran Kebencian ke Denny Sumargo
"Advokat ini profesi yang mulia tapi sekarang sudah banyak dibully. Jadi kami datang ke Peradi untuk minta Dewan Kehormatan agar memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap, perilaku, ucapan dan tindakannya yang tidak bisa menjaga kehormatan profesi," ucap Herwanto jelang membuat laporan.
Salah satu tindakan Farhat yang dinilai melanggar kode etik adalah ketika sang pengacara menyerang Denny Sumargo sampai membuat laporan polisi. Imbasnya, Farhat dihujat netizen hingga seluruh profesi advokat ikut dibully.
Oleh karenanya Herwanto mendesak Dewan Kehormatan Peradi mengadili dan memberikan sanksi tegas bahkan berharap Farhat dipecat dan dicabut titel pengacaranya.
"Saya berharap advokat yang tidak mampu menjaga harkat dan martabat profesi, tidak mampu menjaga kehormatan advokat, pecat aja lah sudah. Jangan ragu-ragu, pecat aja," ucapnya tegas.
Ketika melayangkan laporan, Herwanto juga menyertakan bukti-bukti berupa tindakan Farhat yang dinilai melanggar kode etik. Dia akan menunggu sekitar satu pekan hingga laporannya diproses. Farhat pun nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
5 Cara Memilih Sepatu Lari yang Nyaman untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera
-
UMA: 'Rumah Seni' di Museum MACAN yang Mengajak Anak Menyentuh, Merasakan, dan Bergerak!
-
40 Ucapan Selamat Natal Sopan untuk Atasan, Profesional dan Tulus Menyentuh Hati
-
Makan Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Ritual Sejak 1882 Dipercaya Mengundang Jodoh
-
5 Sepatu Flat Shoes Wanita Branded Murah, Kualitas Premium Harga Kaki Lima
-
10 Rekomendasi Kado Natal dan Tahun Baru yang Paling Berkesan
-
Belanja Penuh Kejutan, Mystery Box Ala Gopang Kini Lagi Hits di Indonesia
-
7 Cara Mengurangi Waktu Bermain Media Sosial Tanpa Terasa Menyiksa
-
Jajan KFC Kini Makin Mudah Pakai Paylater, Cek Caranya Biar Dapat Promo!
-
Cara Menghitung Pace Lari dan Contoh, Kamu Sudah Race atau Masih Easy Pace?