Suara.com - Herwanto Nurmansyah mewakili organisasi Barisan Advokat Bersatu melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) buntut perseteruan dengan Denny Sumargo. Herwanto bersama organisasinya menilai Farhat Abbas sudah melanggar kode etik dan menodai kehormatan profesi advokat karena kerap menyerang pribadi lawannya serta melakukan hal-hal tidak hormat.
Oleh karenanya Herwanto mendesak Dewan Kehormatan Peradi mengadili dan memberikan sanksi tegas yakni Farhat dipecat dan dicabut titel pengacaranya. Lantas siapa sebenarnya Herwanto Nurmansyah? Simak penjelasan berikut ini.
Profil dan Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah
Dikutip dari akun Instagram pribadinya @herwanto_n_sh, Herwanto Nurmansyah adalah seorang advokat, legal consultant dan aktor. Herwanto sekarang juga menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu.
Sementara itu dikutip dari website lezen.id, Herwanto Nurmansyah lahir di Kotabumi, Lampung Utara dan kini berusia 48 tahun. Dia kini tinggal di Jakarta Pusat. Herwanto sudah menikah dan beragama Islam. Pekerjaan Herwanto saat ini adalah swasta / wiraswasta.
Herwanto juga jadi caleg Partai Perindo dengan dapil DKI Jakarta 1 nomor urut 11. Rekam jejak pendidikan Herwanto adalah menempuh bangku SMA di SMA Swasta Bakti Kotabumi dari tahun 1991 kemudian lulus di tahun 1994.
Setelahnya Herwanto melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Bung Karno dari tahun 2001. Herwanto meraih gelar sarjana di tahun 2006.
Rekam Jejak pekerjaan Herwanto pernah jadi managing partners di kantor hukum Hermanto Nurmansyah & Partners dari tahun 2008 sampai 2023. Selain itu Hermanto juga punya riwayat oganisasi di Pemuda Pancasila dengan menjabat sebagai Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) dari tahun 2012 sampai 2023.
Desak Peradi Pecat Farhat Abbas
Terbaru, Herwanto Nurmansyah sebagai Barisan Advokat Bersatu menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis (21/11/2024). Kedatangan Herwanto adalah untuk melaporkan Farhat Abbas ke Dewan Kehormatan Peradi.
Herwanto bersama organisasinya menilai bahwa Farhat Abbas sudah melanggar kode etik dan menodai kehormatan profesi advokat. Ini karena Farhat seringkali menyerang pribadi lawannya dan melakukan hal-hal tidak hormat.
Baca Juga: Farhat Abbas Akan Dimintai Keterangan Atas Laporan Ujaran Kebencian ke Denny Sumargo
"Advokat ini profesi yang mulia tapi sekarang sudah banyak dibully. Jadi kami datang ke Peradi untuk minta Dewan Kehormatan agar memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap, perilaku, ucapan dan tindakannya yang tidak bisa menjaga kehormatan profesi," ucap Herwanto jelang membuat laporan.
Salah satu tindakan Farhat yang dinilai melanggar kode etik adalah ketika sang pengacara menyerang Denny Sumargo sampai membuat laporan polisi. Imbasnya, Farhat dihujat netizen hingga seluruh profesi advokat ikut dibully.
Oleh karenanya Herwanto mendesak Dewan Kehormatan Peradi mengadili dan memberikan sanksi tegas bahkan berharap Farhat dipecat dan dicabut titel pengacaranya.
"Saya berharap advokat yang tidak mampu menjaga harkat dan martabat profesi, tidak mampu menjaga kehormatan advokat, pecat aja lah sudah. Jangan ragu-ragu, pecat aja," ucapnya tegas.
Ketika melayangkan laporan, Herwanto juga menyertakan bukti-bukti berupa tindakan Farhat yang dinilai melanggar kode etik. Dia akan menunggu sekitar satu pekan hingga laporannya diproses. Farhat pun nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026