Suara.com - Kontroversi tidak sahnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini memunculkan diskusi tentang siapa yang boleh menjadi Wali NIkah. Sebab berdasarkan keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, wali nikah Mahalini disebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama.
“Di situ ada dokumen yang harus dilengkapi, karena dia tidak ada wali karena dia orang tuanya beda agama, nanti ada dokumen dipenuhi bahwa walinya itu adalah wali hakim,” ujar Suryana, dikutip Selasa (26//11/2024).
“Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu? Itu ada di dalam Peraturan Menteri Agama mengenai wali hakim di nomor 30 tahun 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah Menteri Agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksanaannya oleh kepala KUA. Itu lah wali hakim,” lanjutnya.
Keberadaan wali dalam akad nikah adalah syarat mutlak dalam hukum Islam. Tanpa wali, akad nikah dianggap tidak sah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW:
La nikah illa biwali
Artinya: Tidak boleh nikah tanpa wali.
Wali bertugas memastikan pernikahan berlangsung sesuai dengan syariat Islam dan melindungi hak serta kepentingan mempelai perempuan. Namun, siapa saja yang dapat menjadi wali nikah, dan apa syarat-syaratnya? Berikut penjelasan lengkapnya melansir NU Online.
A. Jenis Wali Nikah Menurut Hukum Islam
Ulama membagi wali nikah ke dalam dua kategori utama:
1. Wali Qarib (Wali Dekat)
Baca Juga: Misteri Sosok Penghulu yang Diduga Lalai Cek Wali Nikah Mahalini, KUA Buka Suara
- Ayah
- Jika ayah tidak ada, hak pindah ke kakek.
Wali ini memiliki kekuasaan mutlak terhadap anak perempuan yang akan dinikahkan.
2. Wali Ab’ad (Wali Jauh)
Jika wali qarib tidak ada, maka hak berpindah ke kerabat lain, yaitu:
- Saudara laki-laki kandung
- Saudara laki-laki seayah
- Anak saudara laki-laki kandung
- Anak saudara laki-laki seayah
- Paman kandung
- Paman seayah
- Anak paman kandung
- Anak paman seayah
B. Syarat-Syarat Menjadi Wali Nikah
Tidak semua orang dapat menjadi wali nikah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Dewasa dan Berakal Sehat: Anak kecil atau orang gila tidak dapat menjadi wali.
- Laki-Laki: Dalam Islam, perempuan tidak bisa menjadi wali nikah.
- Beragama Islam: Orang yang tidak beragama Islam tidak sah menjadi wali bagi Muslim, sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran: 28:
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang mukmin...”* - Merdeka: Tidak dalam keadaan diperbudak.
- Tidak Mahjur ‘Alaih (Di Bawah Pengampuan): Misalnya, karena masalah keuangan atau gangguan mental.
- Berpikir Sehat dan Bijaksana: Memahami kemaslahatan pernikahan.
- Adil: Tidak terlibat dosa besar, menjaga moral, dan memiliki reputasi baik.
- Tidak Sedang Ihram: Baik untuk haji maupun umrah.
C. Peraturan di Indonesia Mengenai Wali Nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Pendidikan Kiran Soekarno, Cucu Presiden Pertama RI Ikut Bersihkan Sungai Tukad Bali Pasca Banjir
-
Menjelajahi Kuliner Malam Yogyakarta: Tak Sekadar Gudeg dan Angkringan
-
Prompt Edit Foto AI Jadi Profesi, Ubah Fotomu Jadi CEO Hingga Pengacara!
-
Rekomendasi Paket Skincare Pria: Dari Anti Jerawat hingga Mencerahkan Kulit Kusam
-
KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru
-
Utang Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora Rp203 Miliar, Hampir 13 Kali Lipat Dito Ariotedjo
-
Adu Properti Menpora Erick Thohir vs Dito Ariotedjo, Bak Bumi dan Langit!
-
Ganti Jabatan, Berapa Gaji Erick Thohir yang Digeser Jadi Menpora?
-
Rekam Jejak Erick Thohir di Bidang Olahraga Nasional dan Internasional, Kini Jadi Menpora
-
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Siapa Penggantinya sebagai Menteri BUMN?