Suara.com - Agus Salim sampai histeris saat Pratiwi Noviyanthi membatalkan rencana perdamaian kedua belah pihak dalam mediasi hari Selasa (27/11/2024).
Alih-alih sepakat berdamai, Teh Novi justru memutuskan untuk walk out. Bahkan Teh Novi juga berujung ditinggalkan pengacaranya, Brian Praneda, sehingga membuat permasalahan donasi Rp1,5 miliar ini semakin panas.
Denny Sumargo pun ikut menanggapi masalah tersebut. Melalui akun TikTok-nya, suami Olivia Allan itu membocorkan dugaan klausul yang menyebabkan Teh Novi tidak berkenan menandatangani persetujuan perdamaian.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tanya Densu, seperti dikutip pada Rabu (27/11/2024).
Dalam hal ini, Agus menjadi pihak pertama. Sementara itu, Teh Novi dan yayasannya menjadi pihak kedua.
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," begitulah kutipan klausul pertama yang diduga dipermasalahkan pihak Teh Novi.
Sedangkan di klausul kedua ditegaskan bahwa kesepakatan antara Agus dan Teh Novi tidak bisa berakhir atau dibatalkan karena permintaan salah satu pihak.
"(Kesepakatan) serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjutnya.
Hal inilah yang kemudian disindir dengan pedas oleh Densu, "Ini maksudnya berlaku 7 turunan ya?"
Tampaknya inilah alasan Teh Novi memilih untuk walk out dari pertemuan untuk berdamai dengan Agus. Walau begitu, ketegasan sang content creator untuk tidak menyepakati perdamaian tersebut juga disanjung oleh banyak pihak, misalnya Densu dan pengacara Pablo Benua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor