Suara.com - Mulai tahun 2025, para guru ASN maupun non ASN akan mendapatkan kenaikan dan insentif gaji. Rancangan kenaikan gaji tersebut sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk pencairannya, sehingga baru bisa dimulai di tahun anggaran baru. Diperkirakan per Januari 2025, kenaikan gaji dan insentif gaji bagi guru ASN dan non ASN dapat terlaksana.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memberikan insentif atau tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan kepada guru sekolah non ASN dan honorer lulusan D4 dan S1. Syaratnya mereka sudah harus menempuh Pendidikan profesi guru (PPG). Tambahan gaji tersebut di luar gaji dari sekolah.
PPG sendiri merupakan salah satu mekanisme utama dalam proses sertifikasi guru di Indonesia untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme guru. Program PPG tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Gaji Guru Naik 1 Kali Gaji Pokok
Selain kabar gembira di atas, guru ASN juga akan mendapatkan kenaikan gaji sebanyak satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok guru ASN berbeda-beda menyesuaikan tingkat jabatan dan kepangkatan. Maka untuk menghitung total gaji guru ASN per Januari 2025 harus berpatokan kepada jabatan dan kepangkatannya.
Kenaikan gaji guru ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Gaji Pokok Guru ASN
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji tersebut disahkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Agustus 2023. Di dalam RAPBN tersebut juga tercantum kenaikan uang pensiunan menjadi 12 persen.
Maka, berdasarkan peraturan yang diteken oleh Presiden Jokowi, gaji pokok ASN adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
- Golongan I masa kerja kurang dari 1 tahun adalah sebesar Rp1.685.700
- Golongan I masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp1.738.800
- Golongan I masa kerja 2-3 tahun sebesar Rp1.840.800-1.999.900
- Golongan I masa kerja 4 tahun sebesar Rp1.793.500
- Golongan I masa kerja 4-5 tahun sebesar Rp1.898.800 - Rp2.62.900
- Golongan I masa kerja 6 tahun sebesar Rp1.850.000
- Golongan I Masa kerja 6-7 tahun sebesar Rp1.958.600-Rp2.127.800
- Golongan I Masa kerja 8 tahun sebesar Rp1.908.300
- Golongan I masa kerja 8-9 tahun sebesar Rp2.020.300 - Rp2.194.800
- Golongan I masa kerja 10 tahun sebesar Rp1.968.400.
- Golongan I masa kerja 10-11 tahun sebesar Rp2.083.900 - Rp2.264.000
- Golongan I masa kerja 12-27 tahun sebesar Rp2.030.400-Rp2.901.400.
Rumus menghitung kenaikan gaji guru ASN dan Non ASN per Januari 2025
Apabila gaji di atas ditambahkan dengan rancangan kenaikan gaji dan insentif atau tambahan gaji dari Pemerintahan Prabowo Subianto, kita bisa merumuskan hitungan gaji guru ASN dan non ASN per Januari 2025 sebagai berikut:
1. Gaji Guru ASN per Januari 2025
Cara menghitungnya adalah gaji pokok Guru ASN golongan masa kerja kurang dari 1 tahun + kenaikan 1 kali gaji pokok = Rp1.685.700 + Rp1.685.700 = Rp3.371.400
Penghitungan selanjutnya bisa disesuaikan dengan golongan dan jabatan. Penghitungan ini hanya contoh belaka menggunakan asumsi kasar.
2. Gaji non ASN per Januari 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd