Suara.com - Mulai tahun 2025, para guru ASN maupun non ASN akan mendapatkan kenaikan dan insentif gaji. Rancangan kenaikan gaji tersebut sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk pencairannya, sehingga baru bisa dimulai di tahun anggaran baru. Diperkirakan per Januari 2025, kenaikan gaji dan insentif gaji bagi guru ASN dan non ASN dapat terlaksana.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memberikan insentif atau tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan kepada guru sekolah non ASN dan honorer lulusan D4 dan S1. Syaratnya mereka sudah harus menempuh Pendidikan profesi guru (PPG). Tambahan gaji tersebut di luar gaji dari sekolah.
PPG sendiri merupakan salah satu mekanisme utama dalam proses sertifikasi guru di Indonesia untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme guru. Program PPG tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Gaji Guru Naik 1 Kali Gaji Pokok
Selain kabar gembira di atas, guru ASN juga akan mendapatkan kenaikan gaji sebanyak satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok guru ASN berbeda-beda menyesuaikan tingkat jabatan dan kepangkatan. Maka untuk menghitung total gaji guru ASN per Januari 2025 harus berpatokan kepada jabatan dan kepangkatannya.
Kenaikan gaji guru ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Gaji Pokok Guru ASN
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji tersebut disahkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Agustus 2023. Di dalam RAPBN tersebut juga tercantum kenaikan uang pensiunan menjadi 12 persen.
Maka, berdasarkan peraturan yang diteken oleh Presiden Jokowi, gaji pokok ASN adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
- Golongan I masa kerja kurang dari 1 tahun adalah sebesar Rp1.685.700
- Golongan I masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp1.738.800
- Golongan I masa kerja 2-3 tahun sebesar Rp1.840.800-1.999.900
- Golongan I masa kerja 4 tahun sebesar Rp1.793.500
- Golongan I masa kerja 4-5 tahun sebesar Rp1.898.800 - Rp2.62.900
- Golongan I masa kerja 6 tahun sebesar Rp1.850.000
- Golongan I Masa kerja 6-7 tahun sebesar Rp1.958.600-Rp2.127.800
- Golongan I Masa kerja 8 tahun sebesar Rp1.908.300
- Golongan I masa kerja 8-9 tahun sebesar Rp2.020.300 - Rp2.194.800
- Golongan I masa kerja 10 tahun sebesar Rp1.968.400.
- Golongan I masa kerja 10-11 tahun sebesar Rp2.083.900 - Rp2.264.000
- Golongan I masa kerja 12-27 tahun sebesar Rp2.030.400-Rp2.901.400.
Rumus menghitung kenaikan gaji guru ASN dan Non ASN per Januari 2025
Apabila gaji di atas ditambahkan dengan rancangan kenaikan gaji dan insentif atau tambahan gaji dari Pemerintahan Prabowo Subianto, kita bisa merumuskan hitungan gaji guru ASN dan non ASN per Januari 2025 sebagai berikut:
1. Gaji Guru ASN per Januari 2025
Cara menghitungnya adalah gaji pokok Guru ASN golongan masa kerja kurang dari 1 tahun + kenaikan 1 kali gaji pokok = Rp1.685.700 + Rp1.685.700 = Rp3.371.400
Penghitungan selanjutnya bisa disesuaikan dengan golongan dan jabatan. Penghitungan ini hanya contoh belaka menggunakan asumsi kasar.
2. Gaji non ASN per Januari 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya