Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyambut baik vonis bebas terhadap guru Supriyani usai dituding menganiaya anak anggota polisi. Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, tidak terbukti telah melakukan tindak pidana atas penganiayaan terhadap muridnya.
Abdul Mu'ti berharap, kasus Supriyani menjadi yang terakhir kalinya atas kriminalisasi terhadap guru.
"Mudah-mudahan itu menjadi kasus terakhir ya, kasus Bu Supriyani. Tidak ada kali lagi kasus berikutnya yang seperti Bu Supriyani," kata Mu'ti ditemui di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano sebelumnya menyarankan bahwa guru Supriyani tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap muridnya. Sehingga pengadilan memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum.
Vonis bebas untuk Supriyani itu dibacakan tepat pada Hari Guru Nasional pada Senin, 25 November lalu. Di hari yang sama, Mu'ti juga menyinggung soal perlindungan guru pada saat pidato upacara Hari Guru Nasional.
Dalam pernyataannya, Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nota tersebut memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan terkait pendidikan bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana.
"Hal ini bertujuan agar guru tidak menjadi korban atau bahkan terpidana akibat konflik yang terjadi,” tegas Mu'ti.
Berita Terkait
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
-
Viral 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan karena Ortu Beda Sikap Politik, Mendikdasmen: Sekolah Harus Netral
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
-
TOK! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Anak
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!