Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyambut baik vonis bebas terhadap guru Supriyani usai dituding menganiaya anak anggota polisi. Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, tidak terbukti telah melakukan tindak pidana atas penganiayaan terhadap muridnya.
Abdul Mu'ti berharap, kasus Supriyani menjadi yang terakhir kalinya atas kriminalisasi terhadap guru.
"Mudah-mudahan itu menjadi kasus terakhir ya, kasus Bu Supriyani. Tidak ada kali lagi kasus berikutnya yang seperti Bu Supriyani," kata Mu'ti ditemui di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano sebelumnya menyarankan bahwa guru Supriyani tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap muridnya. Sehingga pengadilan memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum.
Vonis bebas untuk Supriyani itu dibacakan tepat pada Hari Guru Nasional pada Senin, 25 November lalu. Di hari yang sama, Mu'ti juga menyinggung soal perlindungan guru pada saat pidato upacara Hari Guru Nasional.
Dalam pernyataannya, Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nota tersebut memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan terkait pendidikan bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana.
"Hal ini bertujuan agar guru tidak menjadi korban atau bahkan terpidana akibat konflik yang terjadi,” tegas Mu'ti.
Berita Terkait
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
-
Viral 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan karena Ortu Beda Sikap Politik, Mendikdasmen: Sekolah Harus Netral
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
-
TOK! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Anak
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?