Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyambut baik vonis bebas terhadap guru Supriyani usai dituding menganiaya anak anggota polisi. Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, tidak terbukti telah melakukan tindak pidana atas penganiayaan terhadap muridnya.
Abdul Mu'ti berharap, kasus Supriyani menjadi yang terakhir kalinya atas kriminalisasi terhadap guru.
"Mudah-mudahan itu menjadi kasus terakhir ya, kasus Bu Supriyani. Tidak ada kali lagi kasus berikutnya yang seperti Bu Supriyani," kata Mu'ti ditemui di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano sebelumnya menyarankan bahwa guru Supriyani tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap muridnya. Sehingga pengadilan memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum.
Vonis bebas untuk Supriyani itu dibacakan tepat pada Hari Guru Nasional pada Senin, 25 November lalu. Di hari yang sama, Mu'ti juga menyinggung soal perlindungan guru pada saat pidato upacara Hari Guru Nasional.
Dalam pernyataannya, Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nota tersebut memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan terkait pendidikan bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana.
"Hal ini bertujuan agar guru tidak menjadi korban atau bahkan terpidana akibat konflik yang terjadi,” tegas Mu'ti.
Berita Terkait
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
-
Viral 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan karena Ortu Beda Sikap Politik, Mendikdasmen: Sekolah Harus Netral
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
-
TOK! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi