Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menghadap Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Muti mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas di Istana adalah perihal gaji guru.
"Iya gaji guru juga iya. Iya (dibahas)," kata Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Selain mengenai gaji guru, hal lain yang akan dibahas Mu'ti bersama Prabowo adalah perihal jalur zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dijanjikan bakal diumumkan pada Februari 2025.
"Nanti akan kami (sampaikan)," kata Mu'ti.
Kedatangan Mu'ti ke Istana Kepresidenan Jakarta sekaligus untuk mengundang kepala negara membuka puncak peringatan Hari Guru pada 28 November 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur.
Menanti Nasib Zonasi
Persoalan keberlanjutan jalur zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dijanjikan bakal diumumkan pada Februari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta pada Senin (25/11/2024).
"Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan," katanya mengutip Antara.
Baca Juga: Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
Selain itu, ia mengemukakan bahwa sampai kini, masih belum memutuskan akan melanjutkan PPDB sistem zonasi dengan skema yang sudah berjalan, menghapuskan sama sekali, atau melanjutkan dengan beberapa revisi berdasarkan hasil kajian.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya sudah tiga kali melakukan kajian untuk mendengarkan masukan terkait sistem penerimaan peserta didik baru tersebut.
Pertama, dengan mengundang kepala dinas pendidikan dari Seluruh Indonesia. Kemudian mengundang para pakar untuk ikut memberikan masukan. Ketiga meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas guru rupanya setuju Ujian Nasional (UN) dihapus dan sistem zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tetap dipertahankan. Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan responden guru.
Berita Terkait
-
Viral 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan karena Ortu Beda Sikap Politik, Mendikdasmen: Sekolah Harus Netral
-
Menanti Nasib Zonasi di Tangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bertahan, Berubah, atau Dihapus?
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam