Suara.com - Pemerintah telah resmi merilis kalender 2025 yang memuat informasi lengkap tentang tanggal merah, penanggalan Hijriah, dan penanggalan Jawa. Kalender 2025 menjadi panduan penting untuk mengatur jadwal kegiatan selama setahun penuh, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pada tahun 2025 akan ada total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Libur nasional dimulai dengan perayaan Tahun Baru pada Rabu, 1 Januari 2025. Sementara itu, cuti bersama akan berlangsung pada momen-momen tertentu seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, Idul Fitri, Hari Raya Waisak, dan Natal.
Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional pada tahun 2025:
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret–1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama juga telah direncanakan untuk memberikan fleksibilitas kepada pekerja dalam merayakan hari besar agama dan tradisi tertentu. Contohnya adalah cuti bersama Idulfitri pada 2–7 April 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi aparatur sipil negara (ASN), ketentuan cuti bersama akan mengikuti regulasi yang berlaku di lingkungan pemerintah.
Sementara itu, bagi perusahaan swasta, implementasi cuti bersama diserahkan kepada kebijakan masing-masing pimpinan.
Untuk mempermudah akses informasi, masyarakat dapat mengunduh kalender 2025 lengkap dalam format PDF, yang mencakup tanggal merah, penanggalan Jawa, dan penanggalan Hijriah. Silahkan klik di SINI
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
-
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025, Berakhir Menyedihkan Tanpa Kejutan Besar
-
Hari Ini Malam Jumat Kliwon atau Bukan? Cek Wetonnya Menurut Kalender Jawa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya