Sekarang setelah menjalani masa sanksi, Susanto kembali bertugas sebagai penyidik di Bareskrim Polri. Ia mendapatkan gaji sebesar Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000 per bulan dan belum termasuk tunjangan.
4. AKBP Handik Zusen
Mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen juga masuk dalam catatan hitam perwira polisi yang terlibat dalam kasus Sambo. Ia dijatuhi hukuman demosi dan penempatan khusus.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah AKBP Handik terbukti menghalangi proses penyidikan dalam kasus Sambo. Namun sejak 2023, Handik sudah kembali aktif sebagai anggota Polri.
Sosoknya juga dipromosikan sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Mabes Polri. Gaji AKBP Handik Zusen adalah Rp3.094.000 hingga Rp 5.085.000 per bulan. Gaji ini belum termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan lain-lain.
5. Kombes Pol Denny Setia
Kombes Pol Denny Setia terbukti menutupi proses penyelidikan terkait CCTV yang merekam penembakan Brigadir J di rumah Sambo. Akibat tindakannya, Denny dijatuhi hukuman pencopotan jabatan. Adapun sebelumnya ia menjabat sebagai Sesro Panimal Propam Polri.
Namun setelah satu tahun menjalani hukuman, Denny kini kembali aktif di Polri. Ia menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Adapun gajinya sebagai perwira dengan pangkat Kombes Pol adalah sebesar Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000 setiap bulannya. Jumlah itu bakal bertambah berlipat-lipat jika digabung dengan tunjangan.
Baca Juga: Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik
6. Kombes Pol Murbani
Salah satu anak buah Sambo, Kombes Pol Murbani juga mendapatkan sanksi dalam kasus Brigadir J. Ia harus menjalani demosi selama satu tahun.
Namun pasca bebas dari sanksi, ia kini mendapatkan promosi menjadi Irbidjemen SDM II Itwill III Itwasum Polri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri.
Gaji Kombes Pol Murbani adalah sebesar Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000 per bulan dan belum termasuk tunjangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
-
Soroti Kasus Penyalahgunaan Senpi, Kriminolog Adrianus Meliala: Mustahil Polisi Semuanya Benar
-
'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam