Suara.com - Insititusi Polri belakangan disorot publik karena maraknya penyalahgunaan senjata api alias senpi. Setelah kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, kembali mencuat kasus siswa di Semarang yang tewas karena ditembak anggota polisi. Menanggapi kasus-kasus tersebut, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengaku tidak menampik adanya peluang bagi polisi untuk menyalahgunakan senpi.
Menurut dia, dengan banyaknya jumlah personel polisi yang ada di Indonesia, maka tindakan menyalahgunakan wewenang merupakan hal yang bisa saja terjadi.
"Begini, anggota polisi yang bersenjata mencapai 200 ribu orang se-Indonesia. Kalau kemudian ada kasus dengan jumlah dua jari tangan (dua kasus), masak heboh? Tidak mungkin juga semua polisi itu bener semua," kata Adrianus kepada ANTARA di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia membeberkan, jika ada tindakan satu atau dua oknum yang menyalahgunakan senjata api, maka itu merupakan hal yang sangat bisa terjadi, sehingga tidak sertamerta yang bersalah adalah institusinya.
Sepengetahuan mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu, Polri telah melakukan banyak langkah untuk mencegah senjata dipegang oleh orang yang salah melalui sejumlah tes.
"Ada tes awal, tes berkala atau pun tes insidental (ketika mau ikut operasi atau mau sekolah) adalah beberapa langkah," ujar dosen di Departemen Kriminologi UI tersebut.
Selain itu, pengawasan dari masing-masing pemimpin satuan terhadap anggota yang diberi hak bersenjata api juga telah dilakukan.
"Demikian juga para pimpinan satuan diminta menyadari (aware) dan sensitif jika anggotanya melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur," ujar dia.
Kasus penyalahgunaan senjata api dalam dua pekan terakhir telah menjadi sorotan berbagai pihak.
Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat telah menewaskan satu orang bernama Ryanto Ulil Anshar yang berpangkat Kompol, merupakan salah satu contoh penyalahgunaan senjata api.
Baca Juga: Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
Penembakan dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar sebagai anggota aktif Polri, sehingga berujung dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain kasus tersebut, kasus penembakan atau penyalahgunaan senjata api juga dilakukan oleh oknum polisi berinisial R berpangkat Aipda, kepada seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO yang dikenal sebagai anggota paskibraka berprestasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
-
PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!
-
Disiram Air Keras, Aipda Ibrohim Sempat Lepaskan Tembakan ke Udara Saat Bubarkan Remaja Nongkrong di Cilincing
-
Terima Foto Lewat WA, Connie Curigai Surat Panggilan Polda Metro Jaya: Kelihatan Tak Serius, jadi Agak Janggal
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan