Suara.com - Nama Gus Miftah masih jadi gunjingan publik. Semua gara-gara ucapannya terhadap seorang penjual es teh. Meski telah minta maaf atas ucapan kasar "goblok", Gus Miftah terus dihujat oleh netizen dan sejumlah tokoh di Indonesia.
Penceramah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman ini disebut-sebut memiliki tarif ceramah yang bisa melampaui gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar. Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024, yang menyamakan gaji seorang utusan khusus dengan gaji menteri.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2000, seorang menteri menerima gaji pokok sebesar Rp 5,05 juta per bulan. Selain itu, ada tambahan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001. Dengan demikian, total pendapatan bulanan Gus Miftah dari jabatan ini mencapai Rp 18,6 juta.
Namun, pendapatan dari jabatannya sebagai utusan presiden tampak jauh lebih kecil dibandingkan tarif ceramahnya.
Pengamat politik Rumail Abbas melalui akun media sosialnya mengungkap bahwa beberapa pihak yang mengundang Gus Miftah harus merogoh kocek hingga Rp75 juta untuk sesi ceramah berdurasi 1,5 jam.
"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu 75 juta/1,5 jam," tulis Rumail Abbas di akun X pribadinya.
Selain itu, penghasilan fantastis dari ceramah ini sejalan dengan gaya hidupnya. Gus Miftah diketahui memiliki koleksi mobil mewah hingga motor gede (moge) dengan nilai miliaran Rupiah.
Belum Lapor Kekayaan
Gus Miftah hingga saat ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Ia juga mengingatkan agar Gus Miftah segera memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu pelaporan pada 22 Januari 2025.
Menurut Budi, batas waktu pelaporan LHKPN bagi Gus Miftah adalah tiga bulan setelah pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting untuk pencegahan korupsi melalui transparansi harta kekayaan penyelenggara negara," tegasnya.
Pelaporan ini menjadi kewajiban setiap pejabat negara untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Dalam hal ini, Gus Miftah sebagai tokoh publik diharapkan segera melaporkan harta kekayaannya.
Berita Terkait
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!
-
Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei Besok Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
-
9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid
-
10 Pintu Rezeki Itu Apa Saja? Ini Jawabannya Menurut Islam
-
Perbedaan Lip Mask dan Lip Scrub, Kapan Harus Pakai untuk Jaga Bibir Tetap Sehat?
-
Siapa Cypri Dale? Sosok Penting di Balik Film Pesta Babi Selain Dandhy Laksono
-
Bolehkah Dandan saat Lahiran? Ini Produk yang Aman Dipakai Menurut Dokter Kandungan
-
Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi
-
Sisa Tanggal Merah Mei 2026: Masih Ada Long Weekend, Potensi 6 Hari Libur di Akhir Bulan
-
6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
-
Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak