Suara.com - Per tanggal 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. PPN 12 persen tersebut ternyata sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Deni Surjantoro selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen sudah benar dan sesuai prosedur.
“Pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi, sosial, dan fiskal bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi," ucap Deni.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, tujuan dinaikkannya tarif PPN adalah untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kendati dirasa cukup baik menurut pemerintah, namun sebagian masyarakat merasa tidak setuju dan melakukan penolakan.
Salah satu tindakan yang dilakukan untuk menolak ketentuan tersebut adalah membuat dan mengajukan petisi pembatalan.
Link tersebut bisa dikunjungi dengan mengklik tautan ini: link petisi menolak PPN 12 persen.
Aksi penolakan dengan membuat petisi yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat tersebut langsung ditujukan untuk Presiden Republik Indonesia oleh Bareng Warga dan dimulai sejak 19 November 2024.
Bukan tanpa alasan, petisi penolakan PPN 12 persen tersebut dibuat dikarenakan kebijakan pemerintah dapat merugikan kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Download di Sini!
Hal itu dikarenakan semua harga barang kebutuhan, seperti sabun mandi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik.
Padahal, seperti yang kita tahu bahwa saat ini keadaan ekonomi masyarakat Indonesia belum juga membaik.
Tak hanya ekonomi yang masih cukup buruk, status pengangguran di tanah air masih terbilang tinggi.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, angka pengangguran di Indonesia mencapai angka 4,91 juta orang.
Ditambah lagi, Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan pendapatan yang layak rupanya juga patut diragukan.
Oleh sebab itu, jika PPN resmi dinaikkan oleh pemerintah, maka daya beli masyarakat akan menurun drastis.
Sebagai catatan, bahwa sejak Mei 2024, daya beli masyarakat telah mengalami penurunan secara signifikan. Terlebih lagi jika nanti pajak semakin dinaikkan, maka daya beli masyarakat akan semakin terjun bebas.
Oleh sebab itu, masyarakat berharap pemerintah melakukan pembatalan terhadap aturan kenaikan PPN 12 persen.
Dengan demikian, kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik. Tidak akan ada lagi kesulitan untuk membeli bahan pokok apalagi membayar tunggakan pinjaman online.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Download di Sini!
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama
-
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara
-
Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?
-
Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Canape Rasa Nusantara, DEWATA Bikin Gado-Gado dan Es Teler Jadi Kudapan Elegan!
-
5 Bedak Murah Berkualitas yang Hasilnya Mulus Natural, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Benarkah Mulan Jameela Hanya Lulusan SMA? Pendidikannya Disentil gegara Tas Mewah
-
Lonjakan Sampah Elektronik Jadi Alarm Keras: Bagaimana Solusi Nyata Hadapi Ancaman Ini?
-
Aaliyah Massaid Punya Bisnis Apa? Thariq Gelagapan Disinggung Bisnisnya
-
MDIS Singapura Sekolah Apa? Mengenal Kampus Wapres Gibran di Singapura
-
Ide Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Bareng Idola Tetap Sopan dan Elegan, Tanpa Pose Saru!
-
Thariq Halilintar Kerja Apa? Bingung Dicecar Deddy Corbuzier Punya Bisnis Apa
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Flek Hitam, Harga Ekonomis Bikin Percaya Diri
-
5 Moisturizer Pria di Indomaret Bikin Wajah Lembap dan Cerah, Mulai Rp30 Ribuan