Suara.com - Fadillah alias Datuk (37), ternyata tak hanya bekerja sebagai sopir pribadi Lady Aurellia Pramesti. Pria yang menjadi tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang tersebut ternyata bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebelumnya, Datuk sempat dikabarkan punya kedekatan keluarga dengan Lady Aurellia. Datuk juga datang kala ibu Lady melabrak dokter Luthfi yang berakhir menjadi korban penganiayaan.
Status kepegawaian Datuk juga dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumsel, Fiko dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (20/12/2024).
Adapun Fiko lebih lanjut belum bisa memastikan apakah Datuk nantinya akan dicopot sebagai imbas aksi penganiayaannya terhadap dokter Lutfhi.
Publik sontak penasaran dengan gaji sopir Lady Aurellia tersebut. Sebab, ia berstatus honorer sehingga ia digaji secara khusus.
Gaji tenaga honorer di Kementerian PUPR
Belum ada perundang-undangan yang mengatur secara spesifik pegawai honorer khususnya di lingkungan Kementerian PUPR.
Namun, Kementerian PUPR juga menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tak jauh berbeda dengan pegawai honorer.
Adapun PPPK juga tercatat sebagai aparatur sipil negara atau ASN, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018.
Baca Juga: Kronologi Chandrika Chika Diduga Aniaya Wanita di SCBD: Berawal dari Saling Tatapan
Tak diketahui secara pasti apakah Datuk adalah seorang honorer biasa atau sudah resmi menyandang status PPPK. Jika benar Datuk telah diangkat sebagai PPPK, maka ia bisa mendapat gaji dalam rentang Rp1 juta hingga Rp7 juta.
Nominal gaji seorang PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berikut rincian gaji PPPK sesuai dengan golongan yang ia jabat:
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800G
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Datuk juga akan menerima sejumlah tunjangan jika ia benar berstatus PPPK. Tunjangan bagi seorang PPPK mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, hingga tunjangan lainnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Nangis-nangis Minta Damai usai Anak Dibui Imbas Aniaya Karyawan, Ibunda George Malah Disindir: Katanya Kebal Hukum?
-
Apa Agama Chandrika Chika? Mantan Thariq Diduga Lakukan Penganiayaan di SCBD
-
Bukan Sopir Biasa, Jabatan Asli Penganiaya Dokter Koas Ternyata di Kantor BPJN Sumsel
-
Kronologi Chandrika Chika Diduga Aniaya Wanita di SCBD: Berawal dari Saling Tatapan
-
Apa Dampak Pola Asuh Permisif seperti yang Diterapkan Orang Tua Lady Aurellia? Ini Kata Psikolog
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
-
Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya