Suara.com - Kasus penganiayaan yang dialami oleh mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Luthfi kini masih ditangani oleh pihak Polda Sumatera Selatan.
Usai video penganiayaan yang dilakukan supir Lady Aurellia, Fadhilla atau Datok terhadap Luthfi di sebuah cafe di Palembang menjadi viral, pihak Polda Sumsel pun langsung memanggil pihak Datok Dan Lady untuk memenuhi pemeriksaan.
Kejadian in Bermuda ketika ibunda Lady, Sri Meilina meminta Luthfi untuk menemuinya di sebuah cafe lantaran ia tak setuju dengan jadwal koas sang putri di akhir tahun ini.
Luthfi yang bertindak sebagai ketua koas dan memiliki wewenang untuk membagikan jadwal koas kepada semua anggota di stase rumah sakit tempat ia koas pun mencoba berkomunikasi.
Namun, Sri Meilina yang mengajak Datok dalam pertemuan tersebut mengaku gelagat Luthfi tidak sopan dan membuatnya marah. Datok pun ikut tersulut emosi Dan melayangkan beberapa pukulan terhadap Luthfi.
Hal ini membuat Luthfi babak belur dan mengalami Luka di bagian kepalanya.
Pihak keluarga Luthfi pun tidak terima dengan penganiayaan yang dialami Luthfi dan membuat pihak Lady terutama Datok sebagai pelaku penganiayaan dipolisikan.
Sosok Datok yang dianggap terlalu berani melakukan penganiayaan pun ikut terungkap. Bahkan, ia juga diketahui bekerja di instansi pemerintahan.
Lalu, apa sebenarnya jabatan supir Lady Aurellia ini? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Psikolog Blak-blakan Sebut Orang Tua Lady Aurellia Terapkan Pola Asuh Permisif, Apa Itu?
Jabatan Datok
Sosok Fadhilla atau Datok yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap Luthfi ini ternyata merupakan staf honorer di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan (BPJN Sumsel). Hal ini diungkap oleh Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumsel, Fiko.
"Betul bahwa beliau adalah pegawai honorer disini," ungkap Fiko dalam keterangannya pada Kamis (19/12/2024).
Namun, status Kepegawaian Datok hingga kini masih aktif lantaran pihak BBPJN Sumsel belum menerima instruksi pemberhentian atau pencopotan statusnya sebagai pegawai.
"Belum ada instruksi dari pusat (untuk pemberhentian), kita ini kan instansi pemerintah, ada prosedur. Kita juga masih menunggu," lanjut Fiko.
Datok pun juga diketahui berada di satu instansi yang sama dengan suami Sri Meilina atau ayah dari Lady, Dedy Mandarsyah. Dedy sendiri diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat hingga kini.
Tak hanya itu, Datok juga diketahui masih ada hubungan keluarga dengan Sri Meilina karena kedua nenek mereka diketahui merupakan sepupu. Datok juga diketahui bukanlah supir asli dari keluarga Lady, namun kerap dimintai bantuan untuk menjemput Lady dan ibunya.
Kini, Datok pun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan akan segera menjalani proses sidang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Apa Dampak Pola Asuh Permisif seperti yang Diterapkan Orang Tua Lady Aurellia? Ini Kata Psikolog
-
Psikolog Blak-blakan Sebut Orang Tua Lady Aurellia Terapkan Pola Asuh Permisif, Apa Itu?
-
Apa Arti 'Garbage In, Garbage Out'? Istilah yang Dipakai Dokter Senior saat Sentil Lady Aurellia
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
-
Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, KPK Bidik LHKPN, Rekening, Tanah, dan Kendaraan
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS