Suara.com - Kasus penganiayaan yang dialami oleh mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Luthfi kini masih ditangani oleh pihak Polda Sumatera Selatan.
Usai video penganiayaan yang dilakukan supir Lady Aurellia, Fadhilla atau Datok terhadap Luthfi di sebuah cafe di Palembang menjadi viral, pihak Polda Sumsel pun langsung memanggil pihak Datok Dan Lady untuk memenuhi pemeriksaan.
Kejadian in Bermuda ketika ibunda Lady, Sri Meilina meminta Luthfi untuk menemuinya di sebuah cafe lantaran ia tak setuju dengan jadwal koas sang putri di akhir tahun ini.
Luthfi yang bertindak sebagai ketua koas dan memiliki wewenang untuk membagikan jadwal koas kepada semua anggota di stase rumah sakit tempat ia koas pun mencoba berkomunikasi.
Namun, Sri Meilina yang mengajak Datok dalam pertemuan tersebut mengaku gelagat Luthfi tidak sopan dan membuatnya marah. Datok pun ikut tersulut emosi Dan melayangkan beberapa pukulan terhadap Luthfi.
Hal ini membuat Luthfi babak belur dan mengalami Luka di bagian kepalanya.
Pihak keluarga Luthfi pun tidak terima dengan penganiayaan yang dialami Luthfi dan membuat pihak Lady terutama Datok sebagai pelaku penganiayaan dipolisikan.
Sosok Datok yang dianggap terlalu berani melakukan penganiayaan pun ikut terungkap. Bahkan, ia juga diketahui bekerja di instansi pemerintahan.
Lalu, apa sebenarnya jabatan supir Lady Aurellia ini? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Psikolog Blak-blakan Sebut Orang Tua Lady Aurellia Terapkan Pola Asuh Permisif, Apa Itu?
Jabatan Datok
Sosok Fadhilla atau Datok yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap Luthfi ini ternyata merupakan staf honorer di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan (BPJN Sumsel). Hal ini diungkap oleh Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumsel, Fiko.
"Betul bahwa beliau adalah pegawai honorer disini," ungkap Fiko dalam keterangannya pada Kamis (19/12/2024).
Namun, status Kepegawaian Datok hingga kini masih aktif lantaran pihak BBPJN Sumsel belum menerima instruksi pemberhentian atau pencopotan statusnya sebagai pegawai.
"Belum ada instruksi dari pusat (untuk pemberhentian), kita ini kan instansi pemerintah, ada prosedur. Kita juga masih menunggu," lanjut Fiko.
Datok pun juga diketahui berada di satu instansi yang sama dengan suami Sri Meilina atau ayah dari Lady, Dedy Mandarsyah. Dedy sendiri diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat hingga kini.
Tak hanya itu, Datok juga diketahui masih ada hubungan keluarga dengan Sri Meilina karena kedua nenek mereka diketahui merupakan sepupu. Datok juga diketahui bukanlah supir asli dari keluarga Lady, namun kerap dimintai bantuan untuk menjemput Lady dan ibunya.
Kini, Datok pun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan akan segera menjalani proses sidang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Apa Dampak Pola Asuh Permisif seperti yang Diterapkan Orang Tua Lady Aurellia? Ini Kata Psikolog
-
Psikolog Blak-blakan Sebut Orang Tua Lady Aurellia Terapkan Pola Asuh Permisif, Apa Itu?
-
Apa Arti 'Garbage In, Garbage Out'? Istilah yang Dipakai Dokter Senior saat Sentil Lady Aurellia
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
-
Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, KPK Bidik LHKPN, Rekening, Tanah, dan Kendaraan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha
-
Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik
-
8 Manfaat Jalan Kaki Pagi bagi Lansia, Sederhana tapi Baik untuk Kesehatan
-
Wardah Skin Tint Pink Bagus atau Tidak? Ini Review Pembeli, Harga, dan Kelebihannya
-
Daftar Promo HUT Jakarta 2026, Liburan Gratis di Jakarta Tanpa Perlu KTP DKI
-
Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya
-
7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin
-
4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan
-
Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026