Suara.com - Kontroversi mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menuai penolakan dari masyarakat. PPN 12 persen dinilai terlalu memberatkan masyarakat di tengah sulitnya ekonomi.
Menanggapi isu tersebut, berbagai spekulasi dan teori pun bermunculan. Salah satunya adalah usul agar mengganti PPN 12 persen dengan wealth tax.
Konsep ini disampaikan oleh akun media sosial X @/Strategi_Bisnis yang memberi teori serta kemungkinan-kemungkinan yang terjadi terkait wealth tax.
“Kalau Pak Prabowo berani terapkan wealth tax 2%, maka Prajogo harus bayar pajak Rp2 triliun per tahun kepada RI. Wealth tax 2 persen diterapkan hanya pada warga denga aset kekayaan di atas Rp100 miliar. Menerapkan wealth tax 2 persen jauh lebih ampuh daripada naikkan PPN,” tulisnya sembari mengunggah foto Prajogo Pangestu.
Dalam foto tersebut, tertera tulisan bahwa Prajogo Pangestu memiliki total kekayaan hingga Rp1.054 triliun yang menjadikannya orang terkaya ke 24 di dunia.
Maka dengan konsep wealth tax, Prajogo Pangestu akan membayar pajak sebesar Rp2 triliun yang terhitung dari total kekayaannya.
Apa itu Wealth Tax dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Secara umum, wealth tax atau pajak kekayaan adalah pajak yang dikenakan pada total kekayaan bersih seseorang atau badan hukum.
Kekayaan bersih ini mencakup semua aset yang dimiliki oleh seseorang maupun badan hukum, seperti properti, uang tunai, investasi, dan barang berharga lainnya, dikurangi utang atau kewajiban yang dimiliki.
Baca Juga: Menpar Janji Luncurkan Paket Wisata Murah jika PPN 12 Persen Pengaruhi Sektor Pariwisata
Misalnya, seseorang memiliki total kekayaan Rp10 miliar (uang, bangunan, kendaraan, surat berharga, dan lainnya). Maka, jika wealth tax ditetapkan 2 persen, artinya ia wajib membayar pajak sebesar Rp20 juta kepada negara.
Menurut postingan akun X @/Strategi_Bisnis, konsep ini pertama kali dicetuskan oleh Thomas Piketty, seorang ekonom dunia.
Dijelaskan pula jika Thomas Piketty telah melakukan riset dengan data di atas 200 tahun tentang kekayaan orang-orang di Eropa. Hasilnya, ternyata ada jarak terlalu jauh antara orang miskin dan kaya.
Maka, dalam teorinya mengatakan jika konsep wealth tax 2 persen merupakan satu-satunya cara untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Tak hanya itu, wealth tax juga memberikan pendapatan tambahan bagi pemerintah untuk membiayai program sosial atau pembangunan.
Namun, di sisi lain konsep wealth tax ini juga dipertentangkan, khususnya dari kalangan orang kaya sehingga banyak yang akhirnya mengalirkan dananya ke luar negeri agar sebagai upaya menghindari pajak.
Berita Terkait
-
Menpar Janji Luncurkan Paket Wisata Murah jika PPN 12 Persen Pengaruhi Sektor Pariwisata
-
Rakyat Menjerit PPN Naik, Selvi Ananda Istri Gibran Ketahuan Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta
-
PPN Akan Naik, Tunjangan Pegawai Ditjen Pajak Disorot: Paling Rendah Setara UMP Tertinggi Indonesia
-
Efek PPN 12 Persen, Pilihan Wisata Bakal Berubah dari Premium Jadi Lebih Terjangkau
-
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek
-
Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah
-
Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya
-
Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya
-
5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian
-
Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?
-
5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian
-
Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular
-
5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Kulit Kering, Bye-Bye Makeup Pecah