Suara.com - Kementerian Pariwisata memperkirakan pemberlakuan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 pasti berdampak terhadap industri wisata.
Salah satu yang berpotensi, yakni perubahan perilaku konsumen dari memilih produk premium menjadi produk yang lebih terjangkau.
"Nanti akan terjadi shifting atau pergeseran yang tadinya mereka yang suka dengan produk-produk premium yang mahal, itu akan membuat mereka shifting ke produk atau layanan yang berada di bawah levelnya," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers akhir tahun Kemenpar di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Menurut Vinsen, fenomena tersebut bisa jadi memengaruhi pemasukan dari pelaku wisata.
Lantaran itu, Kemenpar mengimbau kepada industri yang bergerak di bidang pelayanan maupun produk wisata untuk mengantisipasi menyediakan diversifikasi produk untuk mengantisipasi pergeseran minat wisatawan ini.
Selain itu, inovasi dalam bisnis pariwisata melalui diversifikasi dianggap sebagai kunci sukses untuk menarik minat wisatawan
"Kalau pasti akan terjadi shifting, yang tadinya supply, mungkin IP, premium, itu akan mulai bergeser ke layanan atau produk yang berada di bawahnya.
Dan teman-teman industri, kita ajak untuk mulai diversifikasi produk, tapi tidak mengurangi kepuasan atau kualitas daripada produk seperti itu sendiri," pesannya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif PPN resmi menjadi 12 persen, efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Beberapa contoh bahan pokok yang akan tetap bebas PPN meliputi beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, serta jasa keuangan dan asuransi. Selain itu, vaksin polio dan pemakaian air juga termasuk dalam kategori bebas PPN.
Baca Juga: Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ahok Sindir soal Rekrutmen PNS di Era Prabowo: Itu Duit Kita Bos!
Adapun daftar barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen:
- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Daging mahal (seperti wagyu dan daging kobe)
- Ikan yang biasa disajikan secara premium (seperti salmon premium dan tuna premium)
- Udang dan crustacea premium seperti king crab
- Makanan elit lainnya
- Layanan kesehatan medis premium
- Biaya Pendidikan sekolah elit
- Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 3500-6600 VA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?