Suara.com - Vonis relatif ringan yang diterima oleh sosok suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tak lepas dari keputusan sosok hakim Eko Aryanto.
Eko Aryanto memberi vonis enam tahun enam bulan kurungan pidana ke Harvey Moeis sebagai salah satu aktor utama kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 trilun.
Eko adalah sosok yang mengetok palu vonis tersebut selaku ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Keputusan tersebut membuat publik menguliti harta Eko Aryanto yang dinilai memberikan hukuman kelewat ringan bagi Harvey.
Tak heran jika Eko Aryanto panen kecaman, sebab ia menggunakan dalih kemanusiaan untuk memberikan vonis yang lebih ringan ketimbang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan sampai turun gunung menyuarakan kekesalannya terhadap Eko Aryanto.
"Di mana keadilan. Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Trilliun tapi jatuh vonisnya hanya 211 Miliar, atau, sekitar 0,007% saja dari dakwaan kerugian keuangan negara. Bagaimana ini?," keluh Mahfud MD lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (26/12/2024).
Harta kekayaan Eko Aryanto: Bikin publik curiga, segini jumlahnya
Publik akhirnya berbondong-bondong menghujat Eko Aryanto melalui media sosial. Eko dinilai terlalu memanjakan koruptor dan memberi hukuman yang tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.
Baca Juga: Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Desak Periksa Rekening Hakim
"Hakim manjakan koruptor," keluh seorang warganet.
Selain menghujat, publik juga menggali informasi terkait harta kekayaan Eko Aryanto.
Jumlah harta kekayaan Eko Aryanto bisa diakses publik melalui kanal aplikasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN).
Kala memeriksa nominal harta kekayaan, tak ada yang janggal. Sebab ia melaporkan total harta kekayaan senilai Rp2.820.981.000 atau Rp2,8 miliar, yakni sebuah angka yang terbilang wajar bagi seorang hakim sekelas Eko Aryanto.
Hakim berpangkat golongan IV/d yang sempat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung ini punya harta kekayaan dalam berbagai bentuk, seperti salah satunya sederet petak tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1,35 miliar.
Ia juga menyimpan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp910 juta. Tak cukup di situ, hakim yang pernah menangani kasus John Kei ini juga mengantongi harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta dan saldo kas dan setara kas senilai Rp165,981 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan
-
Masih Bingung Pilih Deodorant Brightening atau Krim Pemutih? Simak Perbedaannya
-
Berapa Biaya Persalinan Alyssa Daguise? Simak Estimasi Biaya Melahirkan di JWCC Asih
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota