Suara.com - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Pajak ini khusus berlaku untuk barang dan jasa kategori mewah.
Keputusan ini diambil sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN ini tidak berlaku untuk semua jenis barang dan jasa. PPN 11 persen hanya untuk produk dan layanan premium yang masuk kategori barang dan jasa mewah.
Barang dan jasa mewah yang terkena PPN 12 persen mencakup sektor kesehatan, pendidikan, hingga makanan premium. Di sektor layanan kesehatan, misalnya, kelas VIP di rumah sakit akan masuk dalam kategori ini. Begitu pula dengan pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi.
“Sesuai dengan masukan dari DPR, PPN 12 persen dikenakan untuk barang dan jasa mewah, termasuk rumah sakit kelas VIP dan pendidikan premium,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, daftar makanan mewah juga menjadi sorotan. Pemerintah memastikan makanan dengan harga tinggi, seperti daging wagyu hingga king crab, akan terkena tarif baru ini.
Berikut daftar lengkap makanan mewah yang bakal dikenakan PPN 12 persen:
- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Daging premium (wagyu, daging kobe)
- Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
- Udang dan crustacea premium (king crab)
Selain makanan, barang dan jasa lain seperti listrik rumah tangga 3.500-6.600 VA, serta jasa pendidikan dan layanan kesehatan premium juga masuk dalam daftar kenaikan PPN.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada prinsip gotong royong. Barang dan jasa yang dikategorikan sebagai kebutuhan mewah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam penerimaan pajak negara.
Berita Terkait
-
Survei Isu Prioritas Masyarakat: Ekonomi Jadi Sorotan Utama Jelang Lebaran
-
Saat Prabowo Turun Tangan Meredam Polemik Kebijakan Menteri yang Tak Sinkron
-
Yamaha Akui PPN 12 Persen Tak Berdampak Terhadap Penjualan, Hanya Berlaku Untuk Motor Mahal
-
Anies Pamer Makan Steak yang Tak Kena PPN 12 Persen, Netizen: Nyindir Siapa?
-
Momen Dede Yusuf Santap Steak Mahal di Inggris Jadi Sorotan Publik
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Spray Serum Dipakai Setelah Apa? Cek 3 Alternatif Produk yang Lebih Murah dari d'Alba
-
Apa Itu Infus D5? Viral Kemasannya Diduga Dipakai Jual Matcha di Bali
-
Apa Fungsi Kacamata Lari? Intip 6 Rekomendasi Terbaiknya Mulai Rp300 Ribuan
-
6 Sepatu Lari yang Diskon di Sneakers Dept, Adidas Mulai Rp700 Ribuan
-
Mending Cushion atau Foundation? Ini 3 Rekomendasi Produknya untuk Wanita Karier
-
5 Perbedaan Sepatu Padel dan Tenis, Wajib Tahu sebelum Beli
-
5 Rekomendasi Sepatu "Dad Shoes" Merek Lokal yang Senyaman New Balance 9060
-
7 Sepatu Jalan yang Enak dan Stabil untuk Kejar 10 Ribu Langkah
-
Promo Skincare Viva Januari 2026 untuk Anti Aging dan Flek Hitam, Harga Hemat!
-
Sate Kadal: Mencicipi Keunikan Rasa yang Menggugah Selera