Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis mengusik rasa keadilan masyarakat setelah Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 6,5 tahun padanya.
Hukuman untuk Harvey Moei situ dianggap terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.
Terlebih hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Rasa keadilan masyarakat kembali terusik ketika muncul kabar jika Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi adalah anggota BPJS PBI Kelas 3.
Hal itu diungkap oleh akun X @irwndfrry. Pada Sabtu (28/12/2024) lalu, akun itu mengunggah tangkapan layar kartu BPJS dengan nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi di dalamnya.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis akun tersebut.
Lantas apa itu BPJS PBI dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan berikut ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima bantuan Iuran (PBI) adakah layanan kesehatan yang khusus untuk masyarakat miskin serta tak mampu.
Mereka yang terdaftar di BPJS kelas ini tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan, karena sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah.
Program ini dirancang khusus oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Jika ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, maka seseorang harus masuk dalam kategori fakir miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara kriteria orang tak mampu yang layak menerima BPJS PBI yakni orang yang memiliki sumber mata pencaharian namun hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Meski begitu, mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya maupun keluarganya.
Cara mendapatkan BPJS PBI
Untuk mendapatkan BPJS PBI, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya berkewarganegaraan Indonesia, terdaftar dalam DTKS.
Berita Terkait
-
Kilau Duniawi: Mewahnya Mobil Harris Arthur, Salah Satu Pengacara Ampuh di Balik Diskon Vonis Korupsi Timah 300 Triliun
-
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan
-
Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bansos Kesehatan, Aturan PBI BPJS Jakarta Direvisi
-
Terkuak! Sandra Dewi dan Harvey Moeis Nikmati PBI BPJS, Berapa Total Subsidi yang Diterima?
-
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut Terdaftar, Pemprov DKI Bakal Tata Ulang Regulasi Penerima Bantuan Iuran BPJS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tasya Kamila Ungkap Alasan Bahasa Inggris Jadi Bekal Penting Anak Sejak Dini
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Cegah Hiperpigmentasi Usia 35 Tahun ke Atas
-
Sepatu Carbon Plate dan Nylon Plate Apa Bedanya? Ini 8 Rekomendasi Terbaik untuk Lari
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket