• Instagram : @rizky_arsel
• Pekerjaan : Mahasiswa
• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
• Program Studi : Hukum Tata Negara
3. Faisal Nasirul Haq
• Nama : Faisal Nasirul Haq
• Instagram : @sal_nhq
• Pekerjaan : Mahasiswa
• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
• Program Studi : Ilmu Hukum
Baca Juga: Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak Penghapusan Presidential Threshold di MK, Ini Alasannya
4. Tsalis Khoirul Fatna
• Nama : Tsalis Khoirul Fatna
• Instagram : @fatnanaaa
• Pekerjaan : Mahasiswa
• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
• Program Studi : Hukum Tata Negara
Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Presidential Threshold
Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan putusan yang menghapus ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo pada sidang putusan Pengujuan Undang-Undang di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/1/2024).
Diketahui dalam aturan sebelumnya, yang bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden hanya parpol yang meraih kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif.
Kemudian dalam aturan terbaru, MK menyatakan jika pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
“Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” lanjut Suhartoyo.
Melansir dari laman resmi UIN Sunan Kalijaga, empat mahasiswa penggugat Presidential Threshold yang dikabulkan oleh MK ini merupakan anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum.
Sementara itu, dikutip dari laman MK, keempat penggugat dinyatakan mengalami kerugian konstitusional lantaran pemberlakuan Pasal UU Pemilu tentang keberadaan presidential threshold. Adapun alasan para Pemohon karena melihat hal ini sebagai langkah yang merugikan moralitas demokrasi para Pemohon. Sehingga menurutnya, hak para pemohon untuk memilih presiden dsn wakil presiden yang sejalan dengan preferensi atau dukungan politiknya jadi terhalang dan terbatas.
Keempat mahasiswa itu juga menganggap prinsip "one man one vote one value" yang tersimpangi oleh adanya presidential threshold ini. Atas kejadian itu dianggap menimbulkan penyimpangan pada prinsip "one value" lantaran nilai suara tak selalu mempunyai bobot yang sama.
Itulah tadi profil 4 mahasiswa penggugat Presidential Threshold yang dikabulkan MK. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026
-
5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast
-
5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026
-
Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review