Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen jadi hal yang baik untuk Pilpres 2029.
Meski begitu, pengamat politik Rocky Gerung menyebut hal tersebut justru menjadi kabar buruk bagi Joko Widodo (Jokowi).
Sebab menurut Rocky, peluang anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi capres di Pilpres 2029 bisa terganggu.
"Kalau sekarang seandainya 0 persen itu tidak dibatalkan, (tetap) 20 persen, maka rezim yang lama Presiden Jokowi masih bisa mengelola kekuasaan dia itu untuk mengumpulkan partai-partai supaya dapat 20 persen dan meloloskan putranya di 2029," kata Rocky seperti dikutip Suara.com dari tayangan video pada kanal YouTube pribadinya, Jumat (3/1/2025).
Rocky menambahkan, dengan presidential threshold menjadi 0 persen, persaingan pada Pilpres 2029 akan lebih demokratis.
Menurutnya, putusan MK ini memberikan ruang bagi calon-calon yang dianggap lebih berkualitas untuk tampil dan bersaing secara terbuka.
"Dalil 0 persen atau putusan judicial review yang akhirnya menganggap bahwa inkonstitusional kalau tidak 0 persen. Itu juga dorongan supaya nanti di 2029 yang bermutulah yang harusnya diajukan sebagai calon," ujarnya.
Dengan terbukanya peluang bagi siapa pun untuk mencalonkan diri sebagai presiden, Rocky menyebut bahwa proses persiapan kampanye akan berlangsung lebih dini.
Menurutnya, atmosfer politik menuju 2029 bisa jadi makin lebih dinamis, dengan munculnya tokoh-tokoh baru yang berpotensi mencuri perhatian publik.
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah PDIP: Kami Sepenuhnya Tunduk dan Patuh
"Sejak sekarang siapun peserta pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan karena itu kampanye harus dimulai dari sekarang," tuturnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan empat mahasiswa UIN Yogyakarta atas penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen pada Kamis (2/1/2025).
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan bahwa ketentuan presidential threshold tidak hanya bertentangan dengan hak pollik dan kedaulatan rakyat namun juga melangga moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP