Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Tanpa STNK, kepemilikan kendaraan dapat dianggap tidak sah di mata hukum.
Namun, apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Berikut adalah cara mudah mengurus STNK hilang terbaru.
Syarat Mengurus STNK Hilang
STNK hilang bisa diurus penggantiannya dengan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) RI Nomor 7 Tahun 2021. Beberapa syarat yang harus disiapkan antara lain:
- Surat laporan kehilangan dari kepolisian beserta fotokopi.
- KTP asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan STNK yang hilang tidak terlibat dalam kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.
- Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media.
- Formulir pengajuan permohonan.
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
- Surat kuasa bermeterai bagi yang diwakilkan beserta KTP pihak yang memberi kuasa.
Proses pengurusan STNK hilang
- Kunjungi Samsat terdekat dengan membawa seluruh persyaratan lengkap.
- Lakukan cek fisik kendaraan di area layanan cek fisik yang tersedia.
- Setelah cek fisik, menuju loket untuk mengesahkan hasil cek fisik dan ambil formulir permohonan STNK hilang.
- Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen persyaratan lainnya ke petugas loket pendaftaran.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang Anda serahkan.
- Lakukan pembayaran untuk penggantian STNK hilang di loket pembayaran.
- Setelah proses selesai, ambil STNK baru Anda yang sudah dicetak.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya untuk mengurus STNK hilang terbaru adalah sebagai berikut:
- Untuk kendaraan roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan.
- Untuk kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000 per penerbitan.
Jika menggunakan layanan biro jasa, biaya yang dikenakan mungkin lebih mahal dibandingkan jika mengurusnya secara mandiri. Pastikan untuk memeriksa biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan mengikuti prosedur dan syarat yang tepat, penggantian STNK hilang akan lebih mudah dan cepat diselesaikan.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026
-
STNK Hilang, Apakah Masih Bisa Balik Nama Kendaraan? Begini Ketentuannya
-
Jangan Panik! Begini Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang di Samsat
-
STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT
-
Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim