Suara.com - AKBP Malvino Edward Yusticia kini harus meninggalkan kariernya di Polri yang telah ia bangun bertahun-tahun lantaran memeras beberapa korban penonton asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project pada akhir tahun 2024 kemarin.
Publik sontak menduga bahwa gaji AKBP Malvino berada di nominal yang kecil sehingga ia harus terlibat dalam pemerasan untuk mendapatkan uang tambahan.
Adapun Malvino berperan meminta 'uang damai' ke sejumlah penonton DWP bersama rekannya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, sebagaimana yang diungkap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Malvino terbukti meminta uang kepada penonton agar bebas dari tudingan pemakaian narkoba dalam konser tersebut. Malvino dan Yudhy bahkan bisa membawa pulang uang korban senilai Rp2,5 miliar usai aksi pemerasan yang mereka lancarkan.
Lantas, berapakah gaji Malvino Edward Yusticia sebagai seorang anggota Polisi?
Gaji Malvino Edward Yusticia: Berpangkat Perwira Menengah dan punya jabatan mentereng
Gaji Malvino tentu tak sedikit sebab ia telah berpangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri dengan tingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Ia juga mengemban jabatan strategis di kepolisian yakni Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sebagai anggota Korps Bhayangkara, gaji Malvino diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi
Peraturan Pemerintah tersebut memberikan keterangan jelas bahwa gaji seorang anggota Polri diatur sesuai dengan jabatan yang ia emban.
Seorang Pamen berpangkat AKBP bisa mengantongi gaji Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300 perbulannya.
Gaji AKBP masih di atas gaji Kompol yakni Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 tetapi berada di bawah gaji Kombes yakni Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
Bayaran yang diterima Malvino sebagai anggota Polri tak berhenti di situ lantaran ia masih menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden tersebut:
- Kelas jabatan 18: Rp34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi
-
Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP
-
Bongkar Kekayaan AKBP Malvino, Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Pemerasan Pengunjung DWP 2024
-
Skandal DWP: 3 Perwira Polisi Dipecat, 1 Demosi, Uang Rp 2,5 M Bakal Dikembalikan
-
Terlibat Pemerasan saat Konser DWP, Kompolnas Sebut Ada Satu Anggota Polri yang Terkena Demosi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek