Suara.com - AKBP Malvino Edward Yusticia kini harus meninggalkan kariernya di Polri yang telah ia bangun bertahun-tahun lantaran memeras beberapa korban penonton asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project pada akhir tahun 2024 kemarin.
Publik sontak menduga bahwa gaji AKBP Malvino berada di nominal yang kecil sehingga ia harus terlibat dalam pemerasan untuk mendapatkan uang tambahan.
Adapun Malvino berperan meminta 'uang damai' ke sejumlah penonton DWP bersama rekannya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, sebagaimana yang diungkap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Malvino terbukti meminta uang kepada penonton agar bebas dari tudingan pemakaian narkoba dalam konser tersebut. Malvino dan Yudhy bahkan bisa membawa pulang uang korban senilai Rp2,5 miliar usai aksi pemerasan yang mereka lancarkan.
Lantas, berapakah gaji Malvino Edward Yusticia sebagai seorang anggota Polisi?
Gaji Malvino Edward Yusticia: Berpangkat Perwira Menengah dan punya jabatan mentereng
Gaji Malvino tentu tak sedikit sebab ia telah berpangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri dengan tingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Ia juga mengemban jabatan strategis di kepolisian yakni Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sebagai anggota Korps Bhayangkara, gaji Malvino diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi
Peraturan Pemerintah tersebut memberikan keterangan jelas bahwa gaji seorang anggota Polri diatur sesuai dengan jabatan yang ia emban.
Seorang Pamen berpangkat AKBP bisa mengantongi gaji Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300 perbulannya.
Gaji AKBP masih di atas gaji Kompol yakni Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 tetapi berada di bawah gaji Kombes yakni Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
Bayaran yang diterima Malvino sebagai anggota Polri tak berhenti di situ lantaran ia masih menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden tersebut:
- Kelas jabatan 18: Rp34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi
-
Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP
-
Bongkar Kekayaan AKBP Malvino, Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Pemerasan Pengunjung DWP 2024
-
Skandal DWP: 3 Perwira Polisi Dipecat, 1 Demosi, Uang Rp 2,5 M Bakal Dikembalikan
-
Terlibat Pemerasan saat Konser DWP, Kompolnas Sebut Ada Satu Anggota Polri yang Terkena Demosi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Beda Parfum EDT dan EDP, Mana yang Cocok untuk Pemakaian Sehari-hari?
-
4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan
-
3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna