Suara.com - Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, ada satu anggota Polri, D terkena saksi demosi lantaran terlibat dalam pusaran kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Anam mengatakan, anggota yang terkena sanksi demosi yakni berinsial D, berpangkat Kanit.
“Ini sidang yang keempat yang sudah selesai ya menyidangkan Kanit dengan putusan demosi 8 tahun, patsus 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” kata Anam dalam di sela sidang Komisi Kode Etik Polri, di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Meski demikian, hingga saat ini, masih ada seorang anggota Polri lainnya yang menjalni persidangan.
“Jadi itu yang terakhir, yang sekarang sedang mau berjalan ada satu lagi. Ya bukan levelnya, bukan Kanit tapi di bawahnya yang sedang berlangsung. Jadi memang agak panjang,” kata Anam.
Anam mengatakan, persidangan ini cukup memakan waktu lantaran pihak majelis melakukan pengecekan ulang terhadap pengakuan terduga pelaku dengan jejak digital yang mereka miliki.
“Ini dilacak semua. Ya termasuk cross-check semua alibi, termasuk juga apa namanya jejak digitalnya juga dicek gitu ya. Alibinya oh ini, jejak digital omongannya begini, benar tidak misalkan,” jelas Anam.
“Nah itu di cross-check gitu, apakah tafsirnya seperti yang mengirim, apakah tafsirnya seperti yang menerima. Dan bagaimana dalam konteks kebiasaan dalam Satker tersebut, dalam Resnarkoba,” tambahnya.
Termasuk, lanjut Anam, melakukan pengecekan terhadap aliran dana, kewenangan jabatan dan sebaginya.
Baca Juga: Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
“Nah saya kira sidang tadi sama seperti yang kemarin itu lumayan komprehensif, ngecek semua orangnya,” jelas Anam.
Sebelumnya, Polri melakukan pemecatan terhadap anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 3 anggotanya.
Mereka di pecat lantaran dianggap melakukan gal tercela dengan melakukan pemerasan terhadap penonton DWP yang terindikasi menggunakan narkotika.
Usai para penonton dilakukan cek urin dan terbukti positif menggunakan narkoba, para anggota polri ini meminta sejumlah uang, jika mereka ingin lolos dari jerat hukum.
Adapun ketiga anggota Polri yang terkena PTDH yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Kemudian, putusan PDTH juga dijatuhkan kepada AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, dan Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Rekam Jejak AKBP Malvino: Pernah Ikut Akademi FBI, Kini Dipecat Gegara Kasus Konser DWP
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
-
Kepala Polisi Gaza dan Wakilnya Tewas dalam Serangan Udara Israel
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!