Suara.com - Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, ada satu anggota Polri, D terkena saksi demosi lantaran terlibat dalam pusaran kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Anam mengatakan, anggota yang terkena sanksi demosi yakni berinsial D, berpangkat Kanit.
“Ini sidang yang keempat yang sudah selesai ya menyidangkan Kanit dengan putusan demosi 8 tahun, patsus 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” kata Anam dalam di sela sidang Komisi Kode Etik Polri, di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Meski demikian, hingga saat ini, masih ada seorang anggota Polri lainnya yang menjalni persidangan.
“Jadi itu yang terakhir, yang sekarang sedang mau berjalan ada satu lagi. Ya bukan levelnya, bukan Kanit tapi di bawahnya yang sedang berlangsung. Jadi memang agak panjang,” kata Anam.
Anam mengatakan, persidangan ini cukup memakan waktu lantaran pihak majelis melakukan pengecekan ulang terhadap pengakuan terduga pelaku dengan jejak digital yang mereka miliki.
“Ini dilacak semua. Ya termasuk cross-check semua alibi, termasuk juga apa namanya jejak digitalnya juga dicek gitu ya. Alibinya oh ini, jejak digital omongannya begini, benar tidak misalkan,” jelas Anam.
“Nah itu di cross-check gitu, apakah tafsirnya seperti yang mengirim, apakah tafsirnya seperti yang menerima. Dan bagaimana dalam konteks kebiasaan dalam Satker tersebut, dalam Resnarkoba,” tambahnya.
Termasuk, lanjut Anam, melakukan pengecekan terhadap aliran dana, kewenangan jabatan dan sebaginya.
Baca Juga: Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
“Nah saya kira sidang tadi sama seperti yang kemarin itu lumayan komprehensif, ngecek semua orangnya,” jelas Anam.
Sebelumnya, Polri melakukan pemecatan terhadap anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 3 anggotanya.
Mereka di pecat lantaran dianggap melakukan gal tercela dengan melakukan pemerasan terhadap penonton DWP yang terindikasi menggunakan narkotika.
Usai para penonton dilakukan cek urin dan terbukti positif menggunakan narkoba, para anggota polri ini meminta sejumlah uang, jika mereka ingin lolos dari jerat hukum.
Adapun ketiga anggota Polri yang terkena PTDH yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Kemudian, putusan PDTH juga dijatuhkan kepada AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, dan Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Rekam Jejak AKBP Malvino: Pernah Ikut Akademi FBI, Kini Dipecat Gegara Kasus Konser DWP
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
-
Kepala Polisi Gaza dan Wakilnya Tewas dalam Serangan Udara Israel
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan