Suara.com - Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, ada satu anggota Polri, D terkena saksi demosi lantaran terlibat dalam pusaran kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Anam mengatakan, anggota yang terkena sanksi demosi yakni berinsial D, berpangkat Kanit.
“Ini sidang yang keempat yang sudah selesai ya menyidangkan Kanit dengan putusan demosi 8 tahun, patsus 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” kata Anam dalam di sela sidang Komisi Kode Etik Polri, di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Meski demikian, hingga saat ini, masih ada seorang anggota Polri lainnya yang menjalni persidangan.
“Jadi itu yang terakhir, yang sekarang sedang mau berjalan ada satu lagi. Ya bukan levelnya, bukan Kanit tapi di bawahnya yang sedang berlangsung. Jadi memang agak panjang,” kata Anam.
Anam mengatakan, persidangan ini cukup memakan waktu lantaran pihak majelis melakukan pengecekan ulang terhadap pengakuan terduga pelaku dengan jejak digital yang mereka miliki.
“Ini dilacak semua. Ya termasuk cross-check semua alibi, termasuk juga apa namanya jejak digitalnya juga dicek gitu ya. Alibinya oh ini, jejak digital omongannya begini, benar tidak misalkan,” jelas Anam.
“Nah itu di cross-check gitu, apakah tafsirnya seperti yang mengirim, apakah tafsirnya seperti yang menerima. Dan bagaimana dalam konteks kebiasaan dalam Satker tersebut, dalam Resnarkoba,” tambahnya.
Termasuk, lanjut Anam, melakukan pengecekan terhadap aliran dana, kewenangan jabatan dan sebaginya.
Baca Juga: Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
“Nah saya kira sidang tadi sama seperti yang kemarin itu lumayan komprehensif, ngecek semua orangnya,” jelas Anam.
Sebelumnya, Polri melakukan pemecatan terhadap anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 3 anggotanya.
Mereka di pecat lantaran dianggap melakukan gal tercela dengan melakukan pemerasan terhadap penonton DWP yang terindikasi menggunakan narkotika.
Usai para penonton dilakukan cek urin dan terbukti positif menggunakan narkoba, para anggota polri ini meminta sejumlah uang, jika mereka ingin lolos dari jerat hukum.
Adapun ketiga anggota Polri yang terkena PTDH yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Kemudian, putusan PDTH juga dijatuhkan kepada AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, dan Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Rekam Jejak AKBP Malvino: Pernah Ikut Akademi FBI, Kini Dipecat Gegara Kasus Konser DWP
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
-
Kepala Polisi Gaza dan Wakilnya Tewas dalam Serangan Udara Israel
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'