Suara.com - Sidang yang digelar untuk menentukan vonis terhadap Harvey Moeis beberapa waktu yang lalu sukses mencuri perhatian banyak publik termasuk Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mahfud MD menyampaikan kritik dan pendapatnya atas sikap Sandra Dewi yang dianggap tidak seharusnya diperlihatkan di dalam sidang tersebut, terlebih di hadapan hakim. Tak hanya menyampaikan kritik, Mahfud MD turut menuliskan etika yang tepat yang seharusnya diterapkan oleh seseorang yang berfungsi sebagai saksi di persidangan.
Berikut adalah beberapa kritik yang disampaikan oleh Mahfud MD seputar sidang Harvey Moeis yang ia sampaikan lewat postingan di akun media sosial pribadinya.
1. Sikap Hadirin di Hadapan Hakim
Menurut Mahfud MD, tata tertib yang seharusnya berjalan adalah ketika hakim masuk dan keluar sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Namun saat sidang Harvey Moeis, usai mengetukkan palu vonis, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey Moeis bersuka ria di depan majelis.
"Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," tulis Mahfud MD lewat cuitannya di X.
2. Kritik Sikap sang Hakim yang Dianggap Ikut Gembira
Tak hanya sikap Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang mendapat kritik, sikap yang ditunjukkan sang hakim persidangan ini juga turut diperhatikan Mafud MD. Ia menyoroti raut wajah dan reaksi hakim kala melihat Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang berpelukan usai vonis dibacakan.
"Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
3. Tidak Boleh Beratraksi Seenaknya
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyampaikan pengecualian untuk orang-orang yang dipanggil ke depan oleh hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.
"Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi. Dalam pemeriksaan saksi pun, tak boleh orang beratraksi seenaknya di depan majelis hakim. Kalau mau bergembira ria (harus) menunggu sidang ditutup," ujarnya lebih lanjut.
4. Tanggapan Warganet
Para warganet pun banyak yang setuju dengan cuitan yang disampaikan Mahfud MD ini.
"Sepertinya ada tidak beres ini prof, memalukan, marwah pengadilan tercoreng," ujar seorang netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing yang Bikin Kulit Tampak Sehat dan Tidak Dempul
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Urutan Basic Skincare Malam Menurut Dokter Tompi, Simpel dan Efektif
-
Sejarah Hari Ibu 22 Desember: Perjuangan Sejak 1928, Kini Keluar Jalur
-
Makanan Sehat vs Skincare: Mana yang Lebih Bikin Kulit Glow Up?
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!
-
4 Moisturizer Ginseng untuk Lawan Tanda Penuaan di Usia 50-an
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman