Suara.com - Sidang yang digelar untuk menentukan vonis terhadap Harvey Moeis beberapa waktu yang lalu sukses mencuri perhatian banyak publik termasuk Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mahfud MD menyampaikan kritik dan pendapatnya atas sikap Sandra Dewi yang dianggap tidak seharusnya diperlihatkan di dalam sidang tersebut, terlebih di hadapan hakim. Tak hanya menyampaikan kritik, Mahfud MD turut menuliskan etika yang tepat yang seharusnya diterapkan oleh seseorang yang berfungsi sebagai saksi di persidangan.
Berikut adalah beberapa kritik yang disampaikan oleh Mahfud MD seputar sidang Harvey Moeis yang ia sampaikan lewat postingan di akun media sosial pribadinya.
1. Sikap Hadirin di Hadapan Hakim
Menurut Mahfud MD, tata tertib yang seharusnya berjalan adalah ketika hakim masuk dan keluar sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Namun saat sidang Harvey Moeis, usai mengetukkan palu vonis, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey Moeis bersuka ria di depan majelis.
"Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," tulis Mahfud MD lewat cuitannya di X.
2. Kritik Sikap sang Hakim yang Dianggap Ikut Gembira
Tak hanya sikap Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang mendapat kritik, sikap yang ditunjukkan sang hakim persidangan ini juga turut diperhatikan Mafud MD. Ia menyoroti raut wajah dan reaksi hakim kala melihat Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang berpelukan usai vonis dibacakan.
"Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
3. Tidak Boleh Beratraksi Seenaknya
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyampaikan pengecualian untuk orang-orang yang dipanggil ke depan oleh hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.
"Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi. Dalam pemeriksaan saksi pun, tak boleh orang beratraksi seenaknya di depan majelis hakim. Kalau mau bergembira ria (harus) menunggu sidang ditutup," ujarnya lebih lanjut.
4. Tanggapan Warganet
Para warganet pun banyak yang setuju dengan cuitan yang disampaikan Mahfud MD ini.
"Sepertinya ada tidak beres ini prof, memalukan, marwah pengadilan tercoreng," ujar seorang netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2
-
10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?
-
6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!
-
Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua
-
9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau
-
BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya
-
Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya