Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183-185.
Kewajiban ini mulai berlaku pada tahun kedua Hijriah setelah hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Puasa bertujuan untuk mencapai ketakwaan dan mendidik jiwa agar lebih disiplin dalam menahan hawa nafsu.
Selama bulan Ramadhan, umat Islam berpuasa dari fajar hingga maghrib, dan mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu diwajibkan mengganti dengan fidyah atau puasa di hari lain.
Bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil, ada ketentuan untuk mengganti puasa tersebut dengan membayar fidyah.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai tata cara membayar fidyah untuk mengganti utang puasa Ramadan.
Pengertian Fidyah
Fidyah adalah tebusan yang diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 184, yang menyatakan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, wajib membayar fidyah berupa makanan untuk orang miskin.
Besaran Fidyah
1. Hitungan Fidyah
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2025? Cek Kalender Islam Lengkap di Sini
- Menurut mayoritas ulama, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar satu mud makanan pokok (seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Satu mud setara dengan 675 gram.
Sebagai contoh, jika seseorang memiliki utang puasa selama 7 hari, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah 675 gram × 7 = 4.725 gram atau sekitar 4,725 kg beras.
2. Alternatif Pembayaran
- Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk bahan makanan lain atau uang tunai yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut. Misalnya, jika harga beras adalah Rp 12.000 per kg, maka untuk 4,725 kg beras, fidyah yang dibayarkan dalam bentuk uang adalah Rp 12.000 x 4,725 = Rp 56.700.
Tata Cara Pembayaran Fidyah
1. Menghitung Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan
- Hitung total hari puasa yang tidak dilaksanakan dan kalikan dengan jumlah fidyah per hari.
Berita Terkait
-
Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025: Jadwal, Bacaan Niat dan Doa Berbukanya
-
Kapan Puasa Ramadhan 2025? Cek Kalender Islam Lengkap di Sini
-
Puasa Rajab Bid'ah atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Ulama
-
Hitung Mundur Ramadhan 2025: Berapa Hari Lagi Bulan Puasa?
-
Puasa Saat Isra Miraj: Bolehkah? Ini Hukum dan Penjelasannya!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka