Suara.com - Warga Tionghoa sebentar lagi akan merayakan Tahun Baru Imlek pada 29 Januari 2025. Imlek kali ini adalah Tahun baru China 2576 Kongzili.
Kongzili adalah istilah sistem penanggalan dalam kalender China berdasarkan bulan mengelilingi bumi, yakni sistem penanggalan lunar.
Tahun Baru Imlek 2025 Masehi dalam kepercayaan China adalah Tahun Ular, lebih spesifiknya diasosiasikan dengan shio Ular Kayu.
Dalam Tahun Baru Imlek, ada tradisi bagi-bagi angpao yaitu amplop merah berisi uang. Pemberian angpao merupakan simbol kepedulian, kegembiraan, dan ucapan syukur atas rezeki yang didapat selama setahun.
Nah bagaimana hukumnya umat Islam menerima angpao dari bosnya yang merayakan Imlek?
Hukum Menerima Angpao
Dikutip dari website konsultasisyariah.com, hukum menerima hadiah dari orang nonmuslim adalah boleh. Ini pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
قَالَ أَبُو حُمَيْدٍ: أَهْدَى مَلِكُ أَيْلَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَغْلَةً بَيْضَاءَ، وَكَسَاهُ بُرْدًا، وَكَتَبَ لَهُ بِبَحْرِهِمْ
Abu Humaid mengatakan, “Raja Ailah menghadiahkan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seekor bighal putih, beliau diberi selendang, dan kekuasaan daerah pesisir laut.
Baca Juga: 7 Link Twibbon Imlek 2025, Cocok Dibagikan di Media Sosial
إِنَّ أُكَيْدِرَ دُومَةَ أَهْدَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
Bahwa Ukaidir Dumah (raja di daerah dekat tabuk) memberi hadiah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu hukum menerima hadiah di hari raya agama selain Islam juga diperbolehkan sebagaimana dicontohkan sahabat nabi SAW, Ali bin Abi Thalib.
وأما قبول الهدية منهم يوم عيدهم فقد قدمنا عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه أنه أتي بهدية النيروز فقبلها .
“Menerima hadiah orang kafir pada hari raya mereka, telah ada dalilnya dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu bahwa beliau mendapatkan hadiah pada hari raya Nairuz (perayaan tahun baru orang majusi), dan beliau menerimanya.”
وروى ابن أبي شيبة .. أن امرأة سألت عائشة قالت إن لنا أظآرا [جمع ظئر ، وهي المرضع] من المجوس ، وإنه يكون لهم العيد فيهدون لنا فقالت : أما ما ذبح لذلك اليوم فلا تأكلوا ، ولكن كلوا من أشجارهم .
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam