Suara.com - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri buka-bukaan soal sejarah pendirian Mahkamah Konstitusi (MK). Cerita itu ia ungkap dalam pidato politiknya di HUT PDIP ke-52.
Megawati menyebut saat ia masih menjadi presiden, salah satunya mendirikan MK. Ia bahkan mencarikan gedung untuk MK kala itu.
"MK saya yang bikin. Coba, perlu ada MK. Saya cari gedungnya sendiri, Presiden nih. Itu di situ tuh megah waktu itu Pak Jimly (Jimly Asshiddiqie) yang saya jadikan," ujar Megawati dalam HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025).
Megawati menyesali MK yang menurutnya kini menjadi mainan. "Sekarang dijadiin mainan. Itu kan konstitusi," tandasnya.
Sejarah Terbentuknya MK
Melansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan diadopsinya ide MK (Constitutional Court). Idenya bermula dari perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20.
MK dibentuk usai amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 November 2001. Usai Amandemen Ketiga UUD 1945 MPR menetapkan Mahkamah Agung (MA) menjalankan fungsi MK dalam menunggu pembentukan MK. Hal ini diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.
DPR dan pemerintah kala itu membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Mahkamah Konstitusi. Megawati sendiri menjabat sebagai Presiden RI.
Usai berbagai pendalaman, DPR dan pemerintah akhirnya menyetujui UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003. Kemudian pada 15 Agustus 2003, Presiden Megawati memutuskan Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.
Baca Juga: Megawati Kasih 'Kode' Ada yang Kangen Dibuatkan Nasi Goreng, Siapa yang Minta?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tren Busana Lebaran 2026 Kini Makin Fleksibel, Modest Luxe Hadirkan Koleksi Terkurasi di Sarinah
-
4 Tren Baju Lebaran 2026 yang Bakal Viral, Gamis 'Bini Orang' Paling Diburu
-
Akad Pakai Bahasa Arab tapi Tidak Paham Artinya, Apakah Nikahnya Sah?
-
Jangan Lewatkan Perpaduan Manis-Pedas di Menu Baru Wingstop "Iftar Spice" yang Bikin Nagih
-
5 Rekomendasi Lipstik Pink yang Elegan dan Bikin Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung 25 Februari 2026, Cancer Banjir Cinta dan Kasih Sayang
-
7 Rekomendasi AC 1/2 PK Watt Rendah Paling Murah untuk Rumah
-
7 Sepatu Lari dengan Cushion Terbaik, Kaki Nyaman Tanpa Takut Cedera
-
25 Link Download Amplop Lebaran Lucu, Gratis dan Bisa Langsung Cetak
-
Terpopuler: Cara Download Bukti Pemesanan Uang Baru, Beda Pendidikan Dwi Sasetyaningrum dan Suami