Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara memberikan perlakukan khusus kepada Pasangan Calon Nomor Urut 4 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Kasuba-Basri, Faudjan Muslim dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dia menyebut, Sherly Tjoanda yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan akibat kecelakaan yang mengakibatkan suaminya meninggal pada 12 Oktober 2024.
Kemudian, KPU Provinsi Maluku Utara akhirnya disebut membedakan tempat pelaksanaan pemeriksaan terhadap Sherly yaitu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) Jakarta.
“Padahal, seharusnya Termohon tetap mengacu pada Surat Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rumah Sakit Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024, bertanggal 23 Agustus 2024 [Bukti P-6], bukan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) Jakarta sebagaimana Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rumah Sakit Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pengganti Calon Gubernur Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, bertanggal 17 Oktober 2024,” beber Faudjan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Untuk itu, Faudjan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan perlakun khusus KPU Provinsi Maluku Utara terhadap Sherly ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara.
Sekadar informasi, Sherly adalah istri dari Benny Laos yang sesungguhnya merupakan calon Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 4. Namun, Benny Laos meninggal dunia dalam kecelakaan pada 12 Oktober 2024 sehingga Sherly menggantikan posisinya sebagan calon gubernur.
Dalam petitumnya, Faudjan meminta MK untuk membatalkan Keputusanm KPU Provinsi Maluku Utara nomor 67 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon gubernur dan calon wakil gubernur Maluku Utara.
Dia juga meminta MK untuk menyatakan pasangan Sherly-Sarbin didiskualifikasi dan memerintahkan KPU Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti pasangan Sherly-Sarbin.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pemohon Belum Lampirkan KTA, Kelakar Hakim Arief Hidayat: Advokat Bodong
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pemohon Belum Lampirkan KTA, Kelakar Hakim Arief Hidayat: Advokat Bodong
-
Jalan Sunyi Para Agnostik dan Ateis di Indonesia: Dianggap Ancaman Bagi Orang Beriman, Hingga Rentan Didiskriminasi
-
Pilkada Sultra 2024 Digugat ke MK, ASR-Hugua Dituding Curang: Kerahkan ASN dan TNI-Polri Bagi-bagi Duit hingga Sembako
-
Drama Pilkada Sultra: Cawagub Mundur Sepihak, Hakim MK Sarankan Rujuk
-
Kritik Keras Megawati di HUT PDIP: MK Melehek, KPK Kurang Kerjaan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone