Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berkali-kali meminta kadernya yang tak kuat untuk setia dan berdisiplin dalam cita-cita partai agar mengundurkan diri. Kata dia, mengundurkan diri itu lebih terhormat dibanding akhirnya dipecat oleh partai.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di perayaan HUT ke-52 PDIP, pada Jumat (10/1/2025).
Pernyataan Megawati ini disampaikan hanya kurang dari sebulan sejak PDIP mengumumkan pemecatan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) beserta anak dan menantu, yakni Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming hingga Gubernur terpilih Sumatera Utara Bobby Nasution dari PDIP.
"Sekarang sudah, bagi yang enggak senang di sini mundur wae, begitu loh. Jadi paling tidak ada kehormatan begitu loh, daripada dipecat," kata Megawati.
Ia mengaku sering berbicara soal mundur yang lebih terhormat ketimbang dipecat jika sudah tidak satu cita-cita dengan PDIP.
"Saya makanya sekarang setiap kali ngomong begitu, ya, enggak apa-apa, orang sudah enggak senang lagi, kok, disuruh nongkrong (di PDIP)," katanya.
Menurutnya, cita-cita di PDIP selama ini berjuang untuk rakyat. Bagi kader yang tidak suka silakan keluar dari partai berlambang Banteng moncong putih.
"Kalau kamu tidak suka dengan PDIP, keluar, karena Ibu tahu, di dalam PDIP ini yang ada adalah esensi perjuangan. Kamu pikir kalau kamu tidak seperti ini, yang Ibu ajarkan, kamu apa mikir, akan bisa hattrick kita? Belum tentu. Bisa melorot nggak jelas," ujarnya.
Megawati dalam pidato juga meminta para elite PDIP tidak terjebak di zona nyaman, tetapi bisa terus bersama rakyat dan merasakan kesusahan wong cilik seperti yang diperintahkan partai.
Baca Juga: Strategi Politik Megawati: Tidak Perlu Bertemu Prabowo, Tapi Siap Kirim Perwakilan
Ia mengatakan bahwa bukannya kader PDIP tak boleh hidup lebih sejahtera. Namun jangan karena terlalu keenakan dnegan kesejahteraan yang baru, hingga tak mau lagi turun serta membela rakyat kecil.
"Ingat, ingat, rakyatmu. Kamu itu partai, loh, bukan perusahaan, loh. Elo kalau mau perusahaan monggo (keluar) wae," ucapnya.
“Etika, moral, dan hati Nurani harus menjadi satu kesatuan pijakan dalam setiap mengambil keputusan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Sidang Bakal Dipimpin Hakim Djuyamto
-
Strategi Politik Megawati: Tidak Perlu Bertemu Prabowo, Tapi Siap Kirim Perwakilan
-
Megawati Kasih 'Kode' Ada yang Kangen Dibuatkan Nasi Goreng, Siapa yang Minta?
-
Kader PDIP Kota Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah Dukung Megawati Tetap Jadi Ketum
-
Megawati Tegaskan Tidak Musuhan dengan Prabowo: Dia Senang Saya Masakin Nasi Goreng
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK