Suara.com - Saat ini kesadaran konsumen terhadap makanan halal semakin meningkat, termasuk dalam pilihan permen yang aman dan sesuai dengan syariat.
Dengan memastikan produk yang digunakan halal, umat Muslim dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan tanpa keraguan.
Hal ini juga menunjukkan tanggung jawab produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas dan keamanan yang terjamin dan sesuai dengan nilai-nilai agama, tidak hanya untuk Muslim tetapi juga untuk konsumen global.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang disahkan pada tahun 2014, merupakan landasan penting untuk memastikan semua produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar kehalalan.
Sama halnya dengan permen gummy merek Yupi, yang diproduksi dengan memenuhi standar kehalalan.
Merek makanan tersebut sadar betul, bahwa permen halal kini tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli dengan kualitas dan kebersihan produk makanan.
Addyono Koloway, Marketing Manager, menyampaikan seluruh produknya sudah menerapkan sistem jaminan halal dan berbagai sertifikasi keamanan pangan dan standar internasional.
Selain itu, merek gummy dibawah naungan PT Yupi Indo Jelly Gum tersebut juga telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Proses produksi gummy-nya, kata dia, diawasi secara ketat, mulai dari bahan baku yang menggunakan bahan-bahan yang aman seperti untuk dikonsumsi oleh berbagai kalangan hingga distribusi. Cocok untuk gaya hidup modern.
Baca Juga: Menpar Widiyanti Putri Tegaskan Wisata Halal Tidak Akan Ubah Karakter Destinasi
"Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) Yupi, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman dan tenang serta berkualitas tinggi," ujar Addy dalam siaran pers yang Suara.com terima, Jumat (11/1/2025).
Demi menyakinkan publik terhadap kehalalan produknya, Yupi tak bosan melakukan edukasi. Salah satunya dengan menggelar Talkshow bertajuk "Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya" di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Dalam talk show tersebut Addy menyampaikan untuk tidak mempercayai berita hoax di Media Sosial, karena bisa merusak persatuan dan menciptakan konflik di masyarakat.
Ia menyarankan untuk menggunakan platform terpercaya untuk mencari kebenaran informasi.
"Penting untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi di media sosial demi menjaga keharmonisan umat," terang Addy.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menekankan halal harus dijadikan gaya hidup masyarakat Indonesia. Di luar negeri, makanan halal sudah dikenal sejak 1992.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran