Suara.com - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menyampaikan soal konteks wisata halal yang bisa dilakukan di sejumlah destinasi Indonesia, termasuk Bali. Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud wisata halal sebenarnya istilah atas wisata ramah muslim.
Artinya, kata Widiyanti, tempat wisata itu harus ramah muslim. Konsep itu harus terlihat dengan adanya penyediaan layanan dan fasilitas tambahan yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam. Walau begitu, Widiyanti juga menekankan bahwa wisata halal tidak berarti mengubah karakter destinasi tersebut.
"Untuk mewujudkan wisata ramah muslim, destinasi wisata perlu menyediakan beberapa fasilitas pendukung seperti makanan halal, untuk memastikan wisatawan muslim merasa aman dalam memproduksi makanan," kata Widiyanti dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Widiyanti menekankan, berbagai atraksi, layanan, dan fasilitas itu diharapkan dapat memberikan pengalaman yang inklusif bagi wisatawan muslim, tapi juga tanpa mengubah karakteristik utama destinasi itu sendiri.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menambahkan, Kemenpar memang perlu menciptakan wisata yang ramah terhadap muslim karena hal tersebut juga menjadi pasar yang besar untuk mendatangkan banyak wisatawan.
Terkait Bali, dia menyampaikan kalau Pulau Dewata tersebut punya kekuatan budaya yang sangat kental. Sehingga, menurutnya, wisata Bali tentu akan selalu berbasis budaya. Walau demikian, dikatakan Ni Luh, kalau setiap destinasi di Indonesia memang sudah seharusnya ramah bagi wisatawan muslim.
"Saya rasa semua tempat di Indonesia sudah ramah muslim. Jadi yang paling penting harus kita ingat, seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri, di manapun itu harus ramah kepada semua wisatawan apapun dan di manapun datangnya," ujarnya.
"Termasuk Bali dengan kekuatan budayanya, dengan kekuatan alamnya yang dimiliki, harus menguatkan diri pada hal itu, Bali itu inklusif untuk semua orang," tegas Ni Luh.
Baca Juga: Tahun Baru di Bali? Ini Tempat Terbaik Menyaksikan Pesta Kembang Api yang Meriah
Berita Terkait
-
Tips Liburan Halal ke Australia: Panduan untuk Wisatawan Muslim
-
Keren! 4 Film Indonesia Ini Siap Diputar di Festival Film Rotterdam
-
Bio One Akting Jadi Transpuan di Film 'Midnight in Bali', Totalitas!
-
Tahun Baru di Bali? Ini Tempat Terbaik Menyaksikan Pesta Kembang Api yang Meriah
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!