Suara.com - Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs Ereg dan Coretax. Lantas, bagaimana cara daftar NPWP online tersebut?
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identifikasi unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak di Indonesia.
NPWP terdiri dari 15 digit yang mencakup kode wajib pajak, kode administrasi, dan status wajib pajak.
NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam administrasi perpajakan dan diperlukan dalam berbagai transaksi, seperti pengajuan kredit dan restitusi pajak.
Direktorat Jendela Pajak (DJP) memberikan alternatif baru di 2025 untuk pelayanan pajak melalui Coretax.
Sebelum mendaftar NPWP online 2025, Anda harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), paspor, dan KITAS/KITAP bagi warga negara asing.
Cara Daftar NPWP Online 2025 via Ereg Pajak
1. Buka laman ereg.pajak.go.id.
2. Buat akun dengan klik tombol "Daftar"
3. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan dokumen identitas Anda
4. Setelah mengisi seluruh halaman formulir, status pendaftaran anda akan berubah menjadi lengkap.
5. Klik tombol "Minta Token" untuk mengirimkan token pendaftaran ke email.
10. Jika Anda sudah menerima token melalui email, kembali ke menu pendaftaran NPWP anda dan klik tombol "Kirim Permohonan".
11. Centang seluruh kolom yang tersedia dan masukkan nomor token anda kemudian klik "Kirim".
Jika permohonan berhasil terkirim maka status pendaftaran NPWP akan berubah menjadi Verifikasi. Wajib pajak menerima NPWP Elektronik yang akan dikirimkan secara otomatis ke alamat email.
Berita Terkait
-
Lebih dari 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Jumlah Aktivasi Akun Coretax Nyaris 13 Juta
-
Purbaya Mau Tambah Bandwidth Coretax Jelang Deadline SPT Tahunan
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Cara Download NPWP di Coretax dengan Mudah, Tak Perlu Datangi Kantor Pajak
-
Apa Itu Coretax? Ini Pengertian dan Panduan Lengkap Aktivasi Akun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu