Suara.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengakui dirinya adalah pemilik mobil RI 36. Pemilik kendaraan ini sempat diburu usai patwal yang mengiringi bersikap arogan kepada seorang pengemudi taksi premium.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Rabu (7/1/2025). Menurut sebuah video yang viral di media sosial, patwal tersebut terlihat marah-marah sambil menunjuk dan menatap ke arah supir taksi.
Raffi sendiri menyatakan dirinya tidak ada di dalam mobil RI 36 saat insiden tersebut. Posisi kendaraan saat itu disebut baru akan menjemputnya. Sementara itu, fasilitasnya sebagai utusan khusus presiden ikut disorot. Apa saja yang ia dapat selain mobil dinas?
Fasilitas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Gaji dan tunjangan Utusan Khusus Presiden tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Mereka menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setingkat dengan jabatan menteri.
Dengan begitu, besaran gaji Utusan Khusus Presiden mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Para menteri akan mendapatkan gaji sebesar Rp5.040.000 tiap bulannya. Selain itu, ada pula hak tunjangan.
Raffi Ahmad berhak atas tunjangan sebesar Rp13.608.000 sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001. Jika ditotal, ia secara keseluruhan bisa memperoleh gaji dan tunjangan sebanyak Rp18.648.000 per bulan.
Namun, dalam sebuah kesempatan, Raffi mengaku hanya digaji Rp13 juta usai dipotong pajak. Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden juga menerima biaya perjalanan serta rumah jabatan dan perlengkapannya.
Fasilitas itu telah diatur dalam Pasal 4 dan 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980. Biaya pemeliharaan rumah sekaligus kendaraan dinas bagi utusan khusus presiden bahkan ditanggung oleh negara.
Baca Juga: Dikritik Roy Suryo, Aturan Urutan Mobil Dinas Bisa Bikin Raffi Ahmad Mati Kutu
Utusan Khusus Presiden juga menerima paling banyak dua asisten dan setiap asisten dibantu maksimal dua pembantu asisten. Pihak-pihak yang membantu itu dapat berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.
Adapun negara akan menanggung seluruh biaya yang nantinya diperlukan bagi pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden. Biaya ini datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, Raffi Ahmad baru-baru ini mengungkap telah melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia tak membocorkan berapa jumlahnya, namun warganet menduga hartanya itu bisa mencapai triliunan rupiah.
Raffi Ahmad juga menjelaskan alasan mengapa dirinya tidak langsung melapor ke LHKPN begitu dilantik sebagai utusan khusus presiden. Ia mengaku perlu menempuh proses yang panjang sebelum akhirnya laporan kekayaannya resmi diverifikasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
5 Cara Memutihkan Lutut dan Siku dengan Cepat, Tak Harus Pakai Produk Mahal
-
Body Serum vs Body Lotion, Mana yang Lebih Efektif Melembapkan dan Mencerahkan Kulit?
-
5 Produk Viva Cosmetics Terbaik Bikin Kulit Usia 40 ke Atas Awet Muda Lagi, Harga Rp10 Ribuan
-
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
-
Ini Panduan Lengkap Padusan: Kapan Waktunya, Bacaan Niat, dan Tata Cara Mengerjakan
-
Bacaan Niat dan Urutan Mandi Keramas Malam Nisfu Syaban Agar Ibadahmu Diterima
-
5 Cara Memakai Kelly Pearl Cream, Produk Legendaris yang Bisa Mencerahkan dan Menutupi Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Cleansing Balm yang Bagus untuk Double Cleansing, Kotoran dan Makeup Larut Tanpa Sisa
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Dilakukan Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer agar Melasma Tidak Makin Parah