Lifestyle / Komunitas
Senin, 20 Januari 2025 | 19:55 WIB
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

Sedangkan untuk ASN yang berpangkat JPT pratama, JA, dan JF selain JF ahli utama bisa diusulkan untuk diberhentikan oleh PyB (Pejabat yang Berwenang) kepada PPK.

Kontributor : Armand Ilham

Load More