Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Ratna Sari Dewi Soekarno (84), istri keenam dari Presiden ke-1 Republik Indonesia Soekarno. Diketahui bermukim di Jepang, Dewi baru-baru ini dikabarkan dijatuhi denda Rp3 miliar lebih oleh pengadilan setempat.
Apa pasalnya? Wanita yang juga dikenal dengan nama Naoko Nemoto itu kalah dalam sengketa hubungan kerja dengan dua mantan karyawannya yang disebut dipecat secara sepihak.
Perjalanan Hidup dan Bisnis Dewi Soekarno
Sampai digugat ke Pengadilan Buruh dan berujung divonis denda 29 juta Yen, sebenarnya bisnis apa yang dilakoni oleh Dewi?
Ibunda Kartika Sari Dewi Soekarno itu dikabarkan menjalankan bisnis perhiasan dan kosmetik sejak tahun 2008. Bisnis ini dijalankan setelah Dewi mantap menetap di Shibuya, Tokyo, di mana dirinya dikabarkan tinggal di sebuah tempat luas dengan empat lantai dan penuh dengan memorabilia.
Tak hanya itu, Dewi juga aktif melakukan penggalangan dana untuk aksi-aksi filantropisnya. Tak heran bila Dewi juga dikenal sebagai sosialita dan memiliki reputasi sampai dikenal dengan nama Dewi Fujin di dunia entertainment setempat.
Dewi disebut beberapa kali tampil di acara televisi Jepang. Kecantikan dan sepak terjangnya juga membuat Dewi didapuk menjadi juri kontes kecantikan, salah satunya Miss International 2005.
Sengketa Tenaga Kerja Dewi Soekarno
Perselisihan antara Dewi dengan dua mantan pekerjanya bermula saat pandemi Covid-19 terjadi tahun 2021. Kala itu Dewi baru pulang dari Indonesia dan dibuat kesal dengan dua eks pekerjanya yang memilih untuk bekerja dari rumah demi meminimalisir risiko tertular virus Corona.
Baca Juga: Padu Padan Hermes ala Syahrini Mudik ke Jepang, Terbaru Tali Tasnya Saja Hampir Rp50 Juta
Namun Dewi disebut tersinggung dengan keputusan kedua mantan karyawannya tersebut. Dewi lalu mengambil keputusan memecat keduanya melalui surel, yang kemudian menjadi barang bukti yang diajukan mantan karyawan A di pengadilan.
Dua mantan karyawannya lalu mengajukan tuntutan kepada kantor Dewi pada Maret 2022. Sebenarnya pada bulan Agustus 2022, pengadilan memutuskan bahwa sengketa bisa diselesaikan dengan Dewi membayarkan 6 juta Yen ke kedua mantan karyawannya (putusan dalam litigasi biasa).
Sayangnya pihak Dewi disebut menolak putusan tersebut. Sengketa berlanjut hingga pihak pengadilan memutuskan bahwa pemecatan kedua mantan karyawan Dewi tidak sah.
Alhasil kedua mantan pekerja Dewi seharusnya masih menerima gaji, uang lembur, beserta bunga sejak dirumahkan pada April 2021. Hal inilah yang membuat Dewi harus membayar tagihan hingga 29 juta Yen (per Desember 2024 saat putusan dikeluarkan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Jejak Digital Dwi Sasetyaningtyas Jadi Sorotan, Flexing Dikasih Ajudan dari Ayah Mertua