Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Ratna Sari Dewi Soekarno (84), istri keenam dari Presiden ke-1 Republik Indonesia Soekarno. Diketahui bermukim di Jepang, Dewi baru-baru ini dikabarkan dijatuhi denda Rp3 miliar lebih oleh pengadilan setempat.
Apa pasalnya? Wanita yang juga dikenal dengan nama Naoko Nemoto itu kalah dalam sengketa hubungan kerja dengan dua mantan karyawannya yang disebut dipecat secara sepihak.
Perjalanan Hidup dan Bisnis Dewi Soekarno
Sampai digugat ke Pengadilan Buruh dan berujung divonis denda 29 juta Yen, sebenarnya bisnis apa yang dilakoni oleh Dewi?
Ibunda Kartika Sari Dewi Soekarno itu dikabarkan menjalankan bisnis perhiasan dan kosmetik sejak tahun 2008. Bisnis ini dijalankan setelah Dewi mantap menetap di Shibuya, Tokyo, di mana dirinya dikabarkan tinggal di sebuah tempat luas dengan empat lantai dan penuh dengan memorabilia.
Tak hanya itu, Dewi juga aktif melakukan penggalangan dana untuk aksi-aksi filantropisnya. Tak heran bila Dewi juga dikenal sebagai sosialita dan memiliki reputasi sampai dikenal dengan nama Dewi Fujin di dunia entertainment setempat.
Dewi disebut beberapa kali tampil di acara televisi Jepang. Kecantikan dan sepak terjangnya juga membuat Dewi didapuk menjadi juri kontes kecantikan, salah satunya Miss International 2005.
Sengketa Tenaga Kerja Dewi Soekarno
Perselisihan antara Dewi dengan dua mantan pekerjanya bermula saat pandemi Covid-19 terjadi tahun 2021. Kala itu Dewi baru pulang dari Indonesia dan dibuat kesal dengan dua eks pekerjanya yang memilih untuk bekerja dari rumah demi meminimalisir risiko tertular virus Corona.
Baca Juga: Padu Padan Hermes ala Syahrini Mudik ke Jepang, Terbaru Tali Tasnya Saja Hampir Rp50 Juta
Namun Dewi disebut tersinggung dengan keputusan kedua mantan karyawannya tersebut. Dewi lalu mengambil keputusan memecat keduanya melalui surel, yang kemudian menjadi barang bukti yang diajukan mantan karyawan A di pengadilan.
Dua mantan karyawannya lalu mengajukan tuntutan kepada kantor Dewi pada Maret 2022. Sebenarnya pada bulan Agustus 2022, pengadilan memutuskan bahwa sengketa bisa diselesaikan dengan Dewi membayarkan 6 juta Yen ke kedua mantan karyawannya (putusan dalam litigasi biasa).
Sayangnya pihak Dewi disebut menolak putusan tersebut. Sengketa berlanjut hingga pihak pengadilan memutuskan bahwa pemecatan kedua mantan karyawan Dewi tidak sah.
Alhasil kedua mantan pekerja Dewi seharusnya masih menerima gaji, uang lembur, beserta bunga sejak dirumahkan pada April 2021. Hal inilah yang membuat Dewi harus membayar tagihan hingga 29 juta Yen (per Desember 2024 saat putusan dikeluarkan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Rekomendasi Warna Lipstik untuk Bibir Pucat agar Tampak Lebih Segar
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Diskon Terbaru 14-16 November 2025 Minyak hingga Popok
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Hoki Besar di Akhir 2025
-
Siapa Saja Mantan Boiyen? Intip Perjalanan Cintanya Sebelum Jadi Istri Rully Anggi Akbar
-
10 Cushion Tahan Lama dan Tidak Oksidasi untuk Kondangan, Flawless!