Suara.com - Diskusi mengenai alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, kembali menghangat usai pengacara kondang Hotman Paris membuat video yang ramai di TikTok.
Hotman minta kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas dicabut karena dianggap mempermalukan bangsa di dunia internasional. Lalu apa dampaknya jika hal ini terjadi?
Pernyataan Tyas yang kemudian memicu berbagai respon diunggah di media sosial, ketika dirinya memamerkan paspor asing yang dimiliki anaknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ingin anaknya menjadi WNI karena satu dan lain hal.
Meski pernyataan ini sudah diunggah beberapa waktu lalu, gelombang diskusi publik dan tanggapan yang beredar masih terus terjadi, salah satunya dari Hotman Paris yang menyatakan akan melayangkan somasi.
Hotman Paris Desak Status WNI Tyas Dicabut
Pengacara kondang itu menyampaikan tanggapannya atas Tyas yang menyatakan tak mau anaknya menjadi WNI.
Padahal menurutnya, Tyas bisa berangkat ke luar negeri berkat beasiswa LPDP, yang praktis juga berasal dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara Indonesia.
Hotman menyatakan mensomasi Tyas untuk mengembalikan beasiswa yang didapatkannya atau meminta Tyas untuk meminta maaf kepada publik.
Hotman meminta Tyas tahu diri, dan melakukan permintaan maaf kepada publik secara luas karena pernyataan yang disampaikan dianggap telah menyinggung.
Baca Juga: Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
Pengacara ini juga meminta agar Presiden Prabowo untuk mencabut kewarganegaraan Tyas Sasetyaningtyas karena telah menghina bangsa Indonesia di dunia internasional.
Dampak Jika Kewarganegaraan RI Dicabut
Jika permintaan Hotman Paris untuk mencabut kewarganeraan kemudian dikabulkan oleh Presiden Prabowo melalui mekanisme yang ada, terdapat cukup banyak dampak yang muncul:
- Pertama, kehilangan hak sebagai WNI, mulai dari hak politik, hak bekerja sebagai ASN, dan hak perlindungan diplomatik dari negara.
- Kedua, status imigrasi dan akan diperlakukan sebagai WNA di Indonesia. Untuk tinggal dan bekerja dirinya harus menggunakan KITAS atau KITAP, atau visa terkait.
- Ketiga, kehilangan hak milik tahan, sebab menurut peraturan yang berlaku WNA tidak boleh memiliki tanah dengan status hak milik.
- Keempat, kewajiban pengembalian dana beasiswa LPDP secara penuh karena dianggap tidak memenuhi kontribusi setelah studi.
- Kelima, pemblokiran dan sanksi, menjadi konsekuensi lanjutan dari kehilangan kewarganegaraan.
- Keenam, sanksi sosial yang sebenarnya saat ini telah dirasakan dalam bentuk kecaman publik karena dinilai tidak nasionalis setelah menerima dana pajak.
Kehilangan Kewarganegaraan secara Otomatis
Berkaca dari kontroversi ini, seorang WNI sebenarnya dapat secara otomatis kehilangan kewarganegaraan.
Beberapa alasan sehingga seseorang secara otomatis kehilangan kewarganegaraannya antara lain adalah sebagai berikut:
- Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
- Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin dari presiden.
- Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing.
- Mengangkat sumpah janji setia kepada negara asing.
- Memiliki paspor negara asing, seperti yang terjadi pada anak Dwi Sasetyaningtyas.
- Tinggal di luar NKRI selama 5 tahun berturut-turut bukan dalam rangka dinas negara, tanpa melapor ke perwakilan RI yang ada di negara tersebut.
Pelepasan kewarganegaraan ini sifatnya serius dan tidak dapat dibatalkan setelah proses disetujui. Meski demikian terdapat beberapa pengecualian yang mungkin diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Itu tadi sedikit ulasan tentang video viral Hotman minta kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas LPDP dicabut dan dampak yang muncul jika benar hal ini terjadi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United