Suara.com - Diskusi mengenai alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, kembali menghangat usai pengacara kondang Hotman Paris membuat video yang ramai di TikTok.
Hotman minta kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas dicabut karena dianggap mempermalukan bangsa di dunia internasional. Lalu apa dampaknya jika hal ini terjadi?
Pernyataan Tyas yang kemudian memicu berbagai respon diunggah di media sosial, ketika dirinya memamerkan paspor asing yang dimiliki anaknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ingin anaknya menjadi WNI karena satu dan lain hal.
Meski pernyataan ini sudah diunggah beberapa waktu lalu, gelombang diskusi publik dan tanggapan yang beredar masih terus terjadi, salah satunya dari Hotman Paris yang menyatakan akan melayangkan somasi.
Hotman Paris Desak Status WNI Tyas Dicabut
Pengacara kondang itu menyampaikan tanggapannya atas Tyas yang menyatakan tak mau anaknya menjadi WNI.
Padahal menurutnya, Tyas bisa berangkat ke luar negeri berkat beasiswa LPDP, yang praktis juga berasal dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara Indonesia.
Hotman menyatakan mensomasi Tyas untuk mengembalikan beasiswa yang didapatkannya atau meminta Tyas untuk meminta maaf kepada publik.
Hotman meminta Tyas tahu diri, dan melakukan permintaan maaf kepada publik secara luas karena pernyataan yang disampaikan dianggap telah menyinggung.
Baca Juga: Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
Pengacara ini juga meminta agar Presiden Prabowo untuk mencabut kewarganegaraan Tyas Sasetyaningtyas karena telah menghina bangsa Indonesia di dunia internasional.
Dampak Jika Kewarganegaraan RI Dicabut
Jika permintaan Hotman Paris untuk mencabut kewarganeraan kemudian dikabulkan oleh Presiden Prabowo melalui mekanisme yang ada, terdapat cukup banyak dampak yang muncul:
- Pertama, kehilangan hak sebagai WNI, mulai dari hak politik, hak bekerja sebagai ASN, dan hak perlindungan diplomatik dari negara.
- Kedua, status imigrasi dan akan diperlakukan sebagai WNA di Indonesia. Untuk tinggal dan bekerja dirinya harus menggunakan KITAS atau KITAP, atau visa terkait.
- Ketiga, kehilangan hak milik tahan, sebab menurut peraturan yang berlaku WNA tidak boleh memiliki tanah dengan status hak milik.
- Keempat, kewajiban pengembalian dana beasiswa LPDP secara penuh karena dianggap tidak memenuhi kontribusi setelah studi.
- Kelima, pemblokiran dan sanksi, menjadi konsekuensi lanjutan dari kehilangan kewarganegaraan.
- Keenam, sanksi sosial yang sebenarnya saat ini telah dirasakan dalam bentuk kecaman publik karena dinilai tidak nasionalis setelah menerima dana pajak.
Kehilangan Kewarganegaraan secara Otomatis
Berkaca dari kontroversi ini, seorang WNI sebenarnya dapat secara otomatis kehilangan kewarganegaraan.
Beberapa alasan sehingga seseorang secara otomatis kehilangan kewarganegaraannya antara lain adalah sebagai berikut:
- Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
- Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin dari presiden.
- Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing.
- Mengangkat sumpah janji setia kepada negara asing.
- Memiliki paspor negara asing, seperti yang terjadi pada anak Dwi Sasetyaningtyas.
- Tinggal di luar NKRI selama 5 tahun berturut-turut bukan dalam rangka dinas negara, tanpa melapor ke perwakilan RI yang ada di negara tersebut.
Pelepasan kewarganegaraan ini sifatnya serius dan tidak dapat dibatalkan setelah proses disetujui. Meski demikian terdapat beberapa pengecualian yang mungkin diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Itu tadi sedikit ulasan tentang video viral Hotman minta kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas LPDP dicabut dan dampak yang muncul jika benar hal ini terjadi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru
-
Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung
-
Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya
-
4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya
-
Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru