Suara.com - Raline Shah mendapatkan cibiran ketika menghadiri peluncuran brand Louis Vuitton di Singapura. Artis berusia 39 tahun ini dituding tidak bekerja dan kurang bersikap informatif terkait pekerjaan barunya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital atau Stafsus Komdigi.
Salah satu cibiran bahkan menyebut jika Raline Shah hanya memakan gaji buta dari rakyat. Hal itu tentu membuat ia tidak tinggal diam. Perempuan keturunan Indonesia-Pakistan-Tionghoa ini menjelaskan dirinya memang tidak meninggalkan pekerjaan lama, meski sudah menjadi stafsus di pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Aku masih memiliki pekerjaan utamaku. Aku tidak akan meninggalkan itu. Stafsus bukan pegawai negeri sipil. Ini adalah kontribusi di samping pekerjaan profesional saya,” tutur Raline.
Putri konglomerat Rahmat Shah ini melanjutkan, ia sampai sekarang membayar semua tagihannya dari gaji sebagai artis.
“Saya masih harus membayar tagihan saya melalui karier profesional saya dan menolak korupsi. Terima kasih atau masukannya. Minggu depan mudah-mudahan kita akan mencapai kesepakatan dengan komdigi untuk bekerja melalui media sosial saya,” imbuh Raline.
Lantas, apa sebenarnya yang membedakan staf khusus dan PNS? Bagaimana dengan perbandingan gaji keduanya sampai-sampai Raline menyebut bahwa ia akan membayar tagihan dari karier profesional saja? Berikut informasinya.
Beda gaji PNS dan stafsus Komdigi
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara BAB IIA Pasal 34 C nomor a disebutkan bahwa staf khusus memang tidak selalu seorang PNS.
“Staf Khusus dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan non Pegawai Negeri Sipil,” begitu bunyi pasal yang tertulis.
Baca Juga: Raline Shah Jawab Tudingan Makan Gaji Buta Selama Jadi Menkomdigi: Stafsus Bukan PNS!
Sementara itu, sebenarnya tidak ada perbedaan terkait gaji PNS dan Stafus Komdigi. Sebab, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 Pasal 72 Ayat (2) disebutkan bahwa gaji pokok stafsus sama dengan gaji PNS golongan IV/d hingga IV/e.
Namun, stafsus memang masih menerima tunjangan yang nilainya lebih besar dibandingkan PNS golongan setara. Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan staf khusus.
- Gaji pokok: Rp3.447.200–Rp5.901.200
- Tunjangan kinerja (Tukin): Rp27.577.00 per bulan setara dengan kelas jabatan 16. Ini berdasarkan pada Perpres Nomor 119 Tahun 2017.
Dengan begitu, total penghasilan stafsus Komdigi seperti Raline Shah diperkirakan akan mencapai Rp31–Rp33 juta per bulan.
Hanya saja, stafsus memang tidak akan mendapatkan hak pensiun seperti ketika PNS setelah masa jabatannya berakhir.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Raline Shah Jawab Tudingan Makan Gaji Buta Selama Jadi Menkomdigi: Stafsus Bukan PNS!
-
Masih Sibuk Jadi Artis Meski Jabat Stafsus, Raline Shah Ngaku Punya Banyak Tagihan: Aku Bukan PNS
-
Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan
-
Diisukan Sudah Menikah dengan Anak Politikus Djan Faridz, Ini Kata Raline Shah Soal Pernikahan
-
Rumah Digeledah KPK, Kedekatan Djan Faridz dengan Keluarga Raline Shah Terkuak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka untuk Mengatasi Flek Hitam Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lokal Harga Rp200 Ribuan: Nyaman, Nggak Bikin Pegal saat Berdiri di KRL
-
Terpopuler: Raisa dan Hamish Sepakat Cerai, Warganet Debat Makan Pakai Tangan
-
Tak Cuma Produk Skincare, 5 Bahan Alami Ini Juga Ampuh Hilangkan Flek Hitam di Wajah
-
5 Artis dengan Pernikahan Tersingkat, Ada yang Cuma Bertahan 2 Hari
-
Rangkaian Produk Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Mengandung Alpha Arbutin dan Niacinamide
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi