Suara.com - Raline Shah mendapatkan cibiran ketika menghadiri peluncuran brand Louis Vuitton di Singapura. Artis berusia 39 tahun ini dituding tidak bekerja dan kurang bersikap informatif terkait pekerjaan barunya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital atau Stafsus Komdigi.
Salah satu cibiran bahkan menyebut jika Raline Shah hanya memakan gaji buta dari rakyat. Hal itu tentu membuat ia tidak tinggal diam. Perempuan keturunan Indonesia-Pakistan-Tionghoa ini menjelaskan dirinya memang tidak meninggalkan pekerjaan lama, meski sudah menjadi stafsus di pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Aku masih memiliki pekerjaan utamaku. Aku tidak akan meninggalkan itu. Stafsus bukan pegawai negeri sipil. Ini adalah kontribusi di samping pekerjaan profesional saya,” tutur Raline.
Putri konglomerat Rahmat Shah ini melanjutkan, ia sampai sekarang membayar semua tagihannya dari gaji sebagai artis.
“Saya masih harus membayar tagihan saya melalui karier profesional saya dan menolak korupsi. Terima kasih atau masukannya. Minggu depan mudah-mudahan kita akan mencapai kesepakatan dengan komdigi untuk bekerja melalui media sosial saya,” imbuh Raline.
Lantas, apa sebenarnya yang membedakan staf khusus dan PNS? Bagaimana dengan perbandingan gaji keduanya sampai-sampai Raline menyebut bahwa ia akan membayar tagihan dari karier profesional saja? Berikut informasinya.
Beda gaji PNS dan stafsus Komdigi
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara BAB IIA Pasal 34 C nomor a disebutkan bahwa staf khusus memang tidak selalu seorang PNS.
“Staf Khusus dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan non Pegawai Negeri Sipil,” begitu bunyi pasal yang tertulis.
Baca Juga: Raline Shah Jawab Tudingan Makan Gaji Buta Selama Jadi Menkomdigi: Stafsus Bukan PNS!
Sementara itu, sebenarnya tidak ada perbedaan terkait gaji PNS dan Stafus Komdigi. Sebab, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 Pasal 72 Ayat (2) disebutkan bahwa gaji pokok stafsus sama dengan gaji PNS golongan IV/d hingga IV/e.
Namun, stafsus memang masih menerima tunjangan yang nilainya lebih besar dibandingkan PNS golongan setara. Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan staf khusus.
- Gaji pokok: Rp3.447.200–Rp5.901.200
- Tunjangan kinerja (Tukin): Rp27.577.00 per bulan setara dengan kelas jabatan 16. Ini berdasarkan pada Perpres Nomor 119 Tahun 2017.
Dengan begitu, total penghasilan stafsus Komdigi seperti Raline Shah diperkirakan akan mencapai Rp31–Rp33 juta per bulan.
Hanya saja, stafsus memang tidak akan mendapatkan hak pensiun seperti ketika PNS setelah masa jabatannya berakhir.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Raline Shah Jawab Tudingan Makan Gaji Buta Selama Jadi Menkomdigi: Stafsus Bukan PNS!
-
Masih Sibuk Jadi Artis Meski Jabat Stafsus, Raline Shah Ngaku Punya Banyak Tagihan: Aku Bukan PNS
-
Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan
-
Diisukan Sudah Menikah dengan Anak Politikus Djan Faridz, Ini Kata Raline Shah Soal Pernikahan
-
Rumah Digeledah KPK, Kedekatan Djan Faridz dengan Keluarga Raline Shah Terkuak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
5 Pilihan Sepatu Vans Ori yang Diskon di Foot Locker, Harga Jauh Lebih Murah
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
5 Cushion dengan Formula Skincare untuk Usia 50-an, Bantu Samarkan Keriput
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda