Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI tengah berupaya memulangkan terpidana kejahatan seksual Reynhard Sinaga dari Inggris. Hukuman predator seksual Reynhard pun disorot.
Pemerintah melakukan negosiasi bilateral untuk memulangkan Reynhard Sinaga yang kini masih ditahan di Inggris akibat perbuatan kejianya.
"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan," beber Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah ditilik dari Antara, Rabu (5/2/2024).
Pihaknya juga melakukan komunikasi kepada keluarga Reynhard Sinaga di Indonesia untuk melakukan repatriasi. Dalam hal ini, Ahmad pun menyebut pihaknya menginginkan akan menjalin kerja sama dengan negara lain untuk membahas dan melakukan kesepakatan terhadap penanganan narapidana tersebut.
Berapa tahun Reynhard Sinaga dihukum penjara?
Pada 2020, Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan masa kurungan minimal 30 tahun terhadap Reynhard Sinaga. Pria asal Indonesia tersebut dinyatakan bersalah atas 159 pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria berbeda di Inggris.
Kejahatan itu dilakukan Reynhard pada 1 Januari 2015 hinga 2 Juni 2017 atau dalam rentang waktu 2,5 tahun. Gara-gara tindakannya, Reynhard dicap sebagai predator seks terburuk.
Tak berselang lama pada Desember 2020, hukuman Reynhard bertambah lama setelah Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman seumur hidup Reynhard dengan menimum 40 penjara sebelum mengajukan permintaan pembebasan.
Jaksa mengklaim hukuman minimal 40 tahun bui tersebut adalah yang terparah di luar kasus pembunuhan. Reynhard yang awalnya datang ke Inggris sebagai mahasiswa terbukti melakukan tindakan terlalu parah yang korbannya diperkirakan lebih dari 206 orang.
Penangkapan Reynhard Sinaga
Reynhard ditangkap pada 2017 setelah seorang korban melapor ke polisi. Korban sempat melawan pelaku yang merudakpasanya setelah siuman dari bius.
Dari sanalah, kejahatan pria bernama asli Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga itu terkuak. Selama menjalani hukuman, Reynhard sempat babak belur diserang tahanan lainnya saat mendekam di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris pada Juli 2024 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai setelah Peeling? Ini Daftarnya
-
Everbest Bawa Nuansa Musim Semi di Ramadan: Intip Koleksi 'Bloom Market' Terbarunya di Sini
-
Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Mitra BI Yogyakarta, Ini Jadwal dan Syaratnya!
-
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
-
Apa Itu Witch Hunt? Istilah yang Viral di Tengah Huru-hara Awardee LPDP
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
-
Hamba Sahaya Itu Siapa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Islam
-
5 Rekomendasi Outfit Butter Yellow untuk Lebaran 2026 Paling Modis
-
Apa Fungsi Asli Baju Scrub? Viral Dipakai Pegawai SPPG hingga Ditegur Nakes
-
8 Promo Viva Cosmetics untuk Skincare dan Makeup Spesial Maret 2026