Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI tengah berupaya memulangkan terpidana kejahatan seksual Reynhard Sinaga dari Inggris. Hukuman predator seksual Reynhard pun disorot.
Pemerintah melakukan negosiasi bilateral untuk memulangkan Reynhard Sinaga yang kini masih ditahan di Inggris akibat perbuatan kejianya.
"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan," beber Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah ditilik dari Antara, Rabu (5/2/2024).
Pihaknya juga melakukan komunikasi kepada keluarga Reynhard Sinaga di Indonesia untuk melakukan repatriasi. Dalam hal ini, Ahmad pun menyebut pihaknya menginginkan akan menjalin kerja sama dengan negara lain untuk membahas dan melakukan kesepakatan terhadap penanganan narapidana tersebut.
Berapa tahun Reynhard Sinaga dihukum penjara?
Pada 2020, Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan masa kurungan minimal 30 tahun terhadap Reynhard Sinaga. Pria asal Indonesia tersebut dinyatakan bersalah atas 159 pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria berbeda di Inggris.
Kejahatan itu dilakukan Reynhard pada 1 Januari 2015 hinga 2 Juni 2017 atau dalam rentang waktu 2,5 tahun. Gara-gara tindakannya, Reynhard dicap sebagai predator seks terburuk.
Tak berselang lama pada Desember 2020, hukuman Reynhard bertambah lama setelah Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman seumur hidup Reynhard dengan menimum 40 penjara sebelum mengajukan permintaan pembebasan.
Jaksa mengklaim hukuman minimal 40 tahun bui tersebut adalah yang terparah di luar kasus pembunuhan. Reynhard yang awalnya datang ke Inggris sebagai mahasiswa terbukti melakukan tindakan terlalu parah yang korbannya diperkirakan lebih dari 206 orang.
Penangkapan Reynhard Sinaga
Reynhard ditangkap pada 2017 setelah seorang korban melapor ke polisi. Korban sempat melawan pelaku yang merudakpasanya setelah siuman dari bius.
Dari sanalah, kejahatan pria bernama asli Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga itu terkuak. Selama menjalani hukuman, Reynhard sempat babak belur diserang tahanan lainnya saat mendekam di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris pada Juli 2024 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya
-
Apakah setelah Cushion Perlu Pakai Bedak? Cek 5 Rekomendasi Loose Powder untuk Hasil Akhir Flawless
-
Lokasi Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Disebut Mengerikan, Ada di Mana?
-
7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
-
Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana? Viral Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki
-
Bukan Cuma Faktor Usia, Kombinasi Kolagen Turun dan Teknik Salah Picu Wajah Kempot
-
Parfum Apa yang Wangi Teh? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp38 Ribuan
-
3 Sunscreen Azarine untuk Segala Usia, Remaja sampai Wanita 50-an Bisa Pakai