Suara.com - Seorang gadis remaja di kawasan Jakarta Barat dicabuli oleh pemuda berinisial SPS (22) usai keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan daring. Tak hanya dicabuli, korban yang baru berusia 12 tahun itu disekap oleh pelaku di sebuah bangunan kosong selama seminggu.
Buntut dari aksi lucahnya kepada anak berusia 12 tahun itu, nasib SPS berakhir di penjara usai ditangkap oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut pelaku mengetahui aplikasi kencan daring dari media sosial, TikTok.
"Mengenal korban anak berinisial AKAN melalui aplikasi kencan Livematch dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (8/10/2024).
Pelaku dan korban yang awalnya berkenalan secara daring pada 15 September 2024, langsung membuat janji untuk bertemu di Taman Bulak Teko, Jalan Peta Selatan, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kemudian dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur korban menuju sebuah gudang kosong di daerah Pejagalan, Tambora, Jakarta Barat.
"Di gudang kosong tersebut, terjadi perbuatan cabul oleh terlapor," katanya.
Selanjutnya pada 16 September, pelaku kembali membawa korban menuju lapak barang bekas tempat kerja pelaku di wilayah Pekojan, Jakarta Barat.
"Di tempat tersebut, terjadi kembali perbuatan cabul kepada korban," katanya.
Baca Juga: Aksi Cabul Berkedok Usir Siluman, 6 Santriwati di Sukabumi Jadi Korban Pengurus Ponpes
Adapun di lapak barang bekas tersebut, korban disekap selama tujuh hari mulai dari 16 September sekira pukul 23.00 WIB sampai dengan 23 September 2024 sekira jam 19.00 WIB.
"Selama tujuh hari korban tidak pernah keluar kamar jika siang hari dan jika keluar hanya malam hari untuk mandi," katanya.
Setelah melakukan rangkaian pencabulan, pelaku kembali membawa korban dan menurunkannya tidak jauh dari rumah korban di Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi pun mendapat laporan dari keluarga korban pada 18 September 2024 dan saat itu, korban telah menghilang sejak 16 September 2024.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan keterangan dari korban yang pulang ke rumah pada 23 September 2024, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat kerjanya di Pekojan, Tambora pada 24 September 2024.
"Dari hasil pengungkapan dan penangkapan oleh petugas, disita barang bukti seperti satu buah telepon seluler (ponsel) merek OPPO A9, kemudian satu buah ponsel merek yang sama, satu lembar jaket warna hitam dan celana panjang warna coklat," katanya.
Berita Terkait
-
Aksi Cabul Berkedok Usir Siluman, 6 Santriwati di Sukabumi Jadi Korban Pengurus Ponpes
-
Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW
-
Ngeri! Seragam Ikut Jebol, Air Keras Pelaku Tawuran di Jakbar yang Serang 2 Polisi Beli dari Mana?
-
Nekat Siram 2 Polisi Pakai Air Keras, 3 Pelaku Tawuran di Kembangan Jakbar Akhirnya Dibekuk
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan