Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino resmi melaporkan Razman Nasution dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilakukan buntut kericuhan di ruang sidang kasus pencemaran dengan terdakwa Razman Nasution pada Kamis (6/2) lalu.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menginstruksikan Ketua PN Jakut untuk melaporkan kejadian tersebut lantaran menilai aksi Razman Nasution dan kolega tak pantas dan merendahkan marwah lembaga peradilan Tanah Air.
Pada Selasa (11/2/2025), Ibrahim Palino selaku Ketua PN Jakut melaporkan Razman dengan tiga pasal yakni Pasal 335, 207 dan 217 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Razman pun terancam pasal berlapis akibat tindakan tak etis yang dilakukan bersama para pembelanya di ruang sidang.
Bersamaan dengan itu, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino turut dikulik termasuk mengenai kekayaan yang dimiliki. Intip ulasannya berikut.
Kekayaan Ibrahim Palino
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ibrahim Palino terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2024. Kekayaannya mencapai Rp2.532.352.562 atau Rp2,5 miliar.
Harta tersebut terbagi dalam sejumlah aset. Ibrahim Palino yang sudah malang melintang di dunia peradilan memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Palu, Gowa serta Makassar senilai Rp2.086.680.000.
Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, Ibrahim Palino mengaku hanya memiliki satu unit mobil Honda Jazz (2016) senilai Rp165.000.000. Ketua PN Jakut juga memiliki harta bergerak lainnya seharga Rp72.000.000.
Selain itu, Ibrahim Palino juga memiliki kas dan setara kas Rp208.672.562. Lantaran tak memiliki utang, jumlah kekayaannya dari aset yang dilaporkan ke LHKPN mencapai Rp2.532.252.562.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi
-
4 Face Wash Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas Menurut Review
-
5 Mesin Cuci untuk Bisnis Laundry Skala Kiloan yang Awet
-
Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli