Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino resmi melaporkan Razman Nasution dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilakukan buntut kericuhan di ruang sidang kasus pencemaran dengan terdakwa Razman Nasution pada Kamis (6/2) lalu.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menginstruksikan Ketua PN Jakut untuk melaporkan kejadian tersebut lantaran menilai aksi Razman Nasution dan kolega tak pantas dan merendahkan marwah lembaga peradilan Tanah Air.
Pada Selasa (11/2/2025), Ibrahim Palino selaku Ketua PN Jakut melaporkan Razman dengan tiga pasal yakni Pasal 335, 207 dan 217 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Razman pun terancam pasal berlapis akibat tindakan tak etis yang dilakukan bersama para pembelanya di ruang sidang.
Bersamaan dengan itu, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino turut dikulik termasuk mengenai kekayaan yang dimiliki. Intip ulasannya berikut.
Kekayaan Ibrahim Palino
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ibrahim Palino terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2024. Kekayaannya mencapai Rp2.532.352.562 atau Rp2,5 miliar.
Harta tersebut terbagi dalam sejumlah aset. Ibrahim Palino yang sudah malang melintang di dunia peradilan memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Palu, Gowa serta Makassar senilai Rp2.086.680.000.
Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, Ibrahim Palino mengaku hanya memiliki satu unit mobil Honda Jazz (2016) senilai Rp165.000.000. Ketua PN Jakut juga memiliki harta bergerak lainnya seharga Rp72.000.000.
Selain itu, Ibrahim Palino juga memiliki kas dan setara kas Rp208.672.562. Lantaran tak memiliki utang, jumlah kekayaannya dari aset yang dilaporkan ke LHKPN mencapai Rp2.532.252.562.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia
-
10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan
-
35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar
-
Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya
-
35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Singkat dan Artinya