Suara.com - Kasus raibnya perhiasan dari dalam koper yang terjadi di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (8/2/2025) lalu menjadi perhatian publik. Pasalnya, sang pemilik koper berinisial AD sempat mengamuk di tengah bandara usai mengetahui bahwa kunci kopernya telah rusak dan perhiasan emas serta jam tangan yang ada di dalam koper tersebut raib tanpa sisa.
Kasus ini bermula ketika AD dan sang suami terbang dari Bandara Hasanuddin Makassar menuju Bandara Haluoleo Kendari dengan menumpang pesawat Lion Air JT 992 tujuan Makassar-Kendari pada Sabtu (08/02/2025) lalu.
Saat masih berada di Bandara Hasanuddin, koper AD ditolak masuk ke kabin dan harus masuk ke bagasi pesawat. Padahal, koper tersebut berisi barang berharga yaitu emas dan jam tangan.
AD pun mengikuti kata petugas dengan membiarkan koper tersebut masuk ke kabin. Saat itu, diduga ada beberapa oknum porter bandara yang memanfaatkan situasi dan membongkar koper milik AD serta mencuri emas miliknya.
Hal ini tidak disadari AD hingga ia tiba di Bandara Haluoleo Kendari. Betapa terkejutnya AD saat mendapati kunci koper yang sebelumnya ditaruh di bagasi pesawat sudah rusak dan sedikit terbuka.
Ia pun sempat histeris mengetahui emas miliknya telah raib. Akibat hal ini, AD pun melaporkan kehilangan ini ke pihak bandara dan kepolisian.
Pihak Polsek Bandara Polres Maros Makassar pun mengambil tindakan usai menyelidiki kasus ini yang melibatkan 4 oknum porter bandara yang diduga menjadi pencuri emas milik AD.
Kasus hilangnya emas dalam koper yang ditaruh di bagasi pesawat ini pun menjadi perhatian. Dalam dunia penerbangan, ada beberapa aturan saat penumpang membawa barang berharga ke pesawat.
Lalu, seperti apa peraturannya? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Bakal Didiskon? Ini Kata Erick Thohir
Aturan Bawa Barang Berharga di Pesawat
Pihak maskapai yang membawa penumpang AD yang kehilangan emas di dalam kopernya mengaku akan melakukan investigasi terkait kasus ini demi menjaga kenyamanan dan integritas kepada penumpang.
Mengutip dari situs soekarnohatta-airport.co.id, berikut ini aturan membawa barang berharga di pesawat.
1. Setiap barang berharga yang dibawa ke dalam pesawat harus dibawa masuk ke kabin dan diawasi oleh sang pemilik barang sendiri.
2. Barang berharga harus berada di sekitar penumpang sebelum, saat, hingga setelah penerbangan sebagai proteksi pribadi.
3. Tidak ada barang berharga yang diperkenan untuk masuk ke bagasi untuk menghindari kerusakan bahkan kehilangan.
4. Pihak bandara tidak bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga jika barang tersebut masuk ke dalam bagasi pesawat.
5. Pastikan barang berharga yang masuk ke kabin tidak mencolok dan dalam keadaan aman untuk menghindari tindakan kriminal di dalam pesawat.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Bakal Didiskon? Ini Kata Erick Thohir
-
Video Detik-detik Pesawat Jatuh Hantam Jalan Raya di Brasil
-
Anting Rp21 Juta Lily Anak Mama Gigi Disorot, Ternyata Ini Kelebihan Perhiasan Berlian bagi Anak
-
Beda Selera Perhiasan Dewi Zuhriati dan Venna Melinda, Mama Fuji Vs Ibunda Verrell Bramasta
-
Penumpang Pesawat Mengamuk di Ketinggian 33.000 Kaki, Acungkan Pisau dan Minta Vodka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size
-
3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy
-
Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
-
3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional