Suara.com - Pemerintah membahas kemungkinan diskon tiket pesawat untuk mendukung perjalanan mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kemarin, dalam 100 hari program Presiden, kami berhasil menurunkan harga tiket sebesar 10 persen saat Natal dan Tahun Baru. Hari ini, pembicaraan sudah dilakukan terkait Lebaran," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Rabu (12/2/2025).
Menurut Erick, Kementerian BUMN bersama seluruh perusahaan pelat merah terus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto. Keberhasilan dalam menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 menjadi bukti kolaborasi lintas sektor yang nyata.
"Kami di Kementerian BUMN dan seluruh BUMN akan terus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto, termasuk kebijakan strategis di masing-masing kementerian. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama lintas sektoral untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwaghandi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna membahas rencana penurunan harga tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2025.
Menhub Dudy menyarankan agar kebijakan diskon tiket pesawat yang diterapkan saat Natal dan Tahun Baru 2024/2025 kembali diberlakukan saat musim mudik Lebaran.
Menurutnya, kebijakan ini berdampak positif terhadap industri penerbangan nasional, dengan pertumbuhan penerbangan domestik sekitar 10,3 persen secara year on year (yoy) serta tingkat keterisian kursi (load factor) mencapai 80 persen.
"Kementerian Perhubungan memiliki komitmen yang sama dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menurunkan harga tiket pesawat selama periode angkutan Lebaran, sehingga lebih banyak masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau," ungkap Dudy.
Ia berharap kebijakan penurunan harga tiket pesawat dapat kembali diterapkan pada mudik Lebaran 2025, agar masyarakat bisa mendapatkan tarif lebih terjangkau untuk perjalanan udara selama musim mudik. (antara)
Berita Terkait
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Tiket Susi Air Rp 8 Juta Saat Bencana Aceh
-
Diskon Tiket Pesawat Nataru 2025 Mulai Kapan? Cek Jadwal dan Besarannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK