Suara.com - Deddy Corbuzier mengaku tak tidak akan mengambil gaji dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan). Hal itu diungkapkan Deddy tak lama setelah dia dilantik.
Lewat akun Instagram pribadinya, Deddy Corbuzier membalas sindiran Alifur Rahman yang dilayangkan kepadanya usai mendapat jabatan baru. Deddy Corbuzier menyadari pengangkatannya sebagai Stafsus Menhan menimbulkan kritik di tengah keresahan masyarakat akan dampak efisiensi anggaran.
Sebab itu, suami Sabrina Chairunnisa tersebut menegaskan tak akan mengambil gaji atau hal-hal bersifat material sebagai Stafsus Menhan.
"Tapi kalau masalah efisiensi saya mau jawab. Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun," ujarnya dikutip dari postingan di Instagram pribadinya, Jumat (14/2/2025).
Sosok yang dikenal sebagai pesulap dan mentalis itu merasa masyarakat lebih membutuhkan, sehingga dirinya sejak awal enggan menerima gaji dari jabatan yang diberikan.
"Kenapa? Pertama, saya tahu bahwa saya tidak akan membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Kalau mau bicara gaji dan sebagainya, saya juga banyak kok bantu orang tapi gak saya kontenin," kata dia.
Di samping itu, Deddy Corbuzier merasa telah memiliki pendapatan yang memadai. Ia pun meminta publik untuk mengecek pajak ataupun penghasilannya di luar pekerjaannya sebagai stafsus.
"Dan kalau mau bicara saya ngambil gaji, coba Anda cek saya bayar pajak setahun berapa. Silakan dicek net worth saya berapa, jadi saya gak ambil gaji atau materi apapun gak saya ambil. Tenang aja, tidak akan saya ambil," pungkasnya.
Lantas berapa gaji Stafsus Menhan yang sedianya bisa diterima Deddy Corbuzier?
Baca Juga: Vidi Aldiano Hampir Menyerah dengan Kankernya Pada Awal 2025, Reaksi Deddy Corbuzier Jadi Omongan
Mengacu Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019, staf khusus menteri mendapat hak dan fasilitas setara dengan jabatan struktural eselon i.b atau Jabatan Tinggi Madya.
Adapun eselon I setara dengan ASN golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d. Gaji stafsus menteri berkisar Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200.
Selain gaji, stafsus menteri juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan klasifikasi tukin 17 kelas jabatan.
Selevel stafsus masuk kelas jabatan 16 dengan tukin Rp20.695.000 per bulan. Apabila gaji dan tukin ditotal, stafsus dapat memperoleh pendapatan Rp27.068.200 per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial