Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution kini harus gigit jari usai sumpah advokatnya dibekukan. Hal ini didasari oleh aksi protes yang ia lakukan saat menjadi terdakwa dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada Kamis (6/2/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Persidangan tersebut awalnya dilakukan dengan keputusan majelis hakim untuk melaksanakan sidang secara tertutup. Tak terima dengan keputusan majelis hakim, Razman nekat mendatangi Hotman yang sedang duduk di kursi persidangan yang menyebabkan terjadi kericuhan. Tak hanya itu, kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo juga ikut melakukan aksi protes dengan naik ke atas meja.
Tindakan tak terpuji keduanya dianggap mencorengi nilai-nilai hukum. Akibatnya, baik Razman maupun Firdaus Oiwobo harus menerima sanksi pembekuan sumpah advokat. Pengadilan Tinggi Ambon sendiri selaku tempat Razman melakukan sumpah advokat pun mengeluarkan penetapan untuk membekukan sumpah advokat Razman.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif Nasution yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi isi penetapan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) juga mengungkap bahwa Razman sudah tidak bisa praktik di pengadilan akibat pembekuan sumpah advokatnya. Razman pun mengaku tak terima dengan keputusan tersebut. Ia juga akan menuntut haknya hingga bisa kembali ke pengadilan sebagai tim kuasa hukum klien-kliennya.
Pembekuan sumpah advokat ini pun berpengaruh besar terhadap karier Razman. Ia pun harus berurusan dengan hukum demi menyelamatkan karir yang sudah ia bangun puluhan tahun tersebut.
Lalu, seperti apa perjalanan karier Razman? Simak inilah selengkapnya.
Perjalanan karier Razman Arif Nasution
Razman memulai kariernya di bidang hukum setelah lulus dari S1 Ilmu Hukum di Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1995 silam. Sebelum lulus, Razman sudah meniti karier sebagai jurnalis di Harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga tahun 1998.
Baca Juga: Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo
Berbekal pengalamannya di dunia jurnalistik, Razman pun memiliki wawasan di bidang hukum dan politik. Razman lalu mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal.
Ia pun berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Fraksi Partai Golkar (1999-2004). Di periode selanjutnya, Razman pun berpindah haluan ke Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan terpilih sebagai anggota DPRD pada periode 2004-2009.
Setelah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD, Razman memilih untuk meniti karier sebagai pengacara. Ia pernah terlibat dalam penyelesaian kasus Kalijodo pada tahun 2016 (2016), kasus dugaan pelecehan Hotman Paris dengan Iqlima Kim, kasus Medina Zein dengan Denise Chariesta, kasus Richard Lee vs Kartika Putri tahun 2021, dan yang paling terbaru adalah kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh.
Razman juga pernah terpilih sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat era Moeldoko.
Ia kembali ramai diperbincangkan usai ikut dalam kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh. Bahkan, Razman secara terang-terangan mengaku hanya ingin membantu Vadel demi memenangkan tuntutannya dari Nikita Mirzani. Sayangnya, kini Vadel sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo
-
Segini Biaya Urus Sumpah Advokat: Privilese yang Tak Lagi Dimiliki Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
-
Sambangi Kantor Peradi, Gestur Razman Nasution Jadi Perbincangan: Lemas Banget
-
Hak Sebagai Advokat Dicabut, Razman Ngeyel Tetap Praktik Jadi Pengacara
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
-
Lip Tint Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasinya untuk Bibir Cantik dan Sehat
-
Ramalan Shio Hari Kamis 12 Februari 2026, 6 Zodiak China Ini Paling Beruntung
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
-
Review 6 Sunscreen Versi Dokter Richard Lee, Ada Produk Wardah dan Goddesskin
-
Angkat Motif Azalea, Giordano dan Amanda Hartanto Hadirkan Koleksi Ramadan 2026 Penuh Makna
-
5 Moisturizer untuk Atasi Pori-Pori Besar, Rekomendasi Skincare Edukator
-
6 Zodiak Ini Dihujani Rezeki Nomplok dan Keberuntungan Finansial di 12 Februari 2026
-
Aturan Terbaru Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja