Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution kini harus gigit jari usai sumpah advokatnya dibekukan. Hal ini didasari oleh aksi protes yang ia lakukan saat menjadi terdakwa dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada Kamis (6/2/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Persidangan tersebut awalnya dilakukan dengan keputusan majelis hakim untuk melaksanakan sidang secara tertutup. Tak terima dengan keputusan majelis hakim, Razman nekat mendatangi Hotman yang sedang duduk di kursi persidangan yang menyebabkan terjadi kericuhan. Tak hanya itu, kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo juga ikut melakukan aksi protes dengan naik ke atas meja.
Tindakan tak terpuji keduanya dianggap mencorengi nilai-nilai hukum. Akibatnya, baik Razman maupun Firdaus Oiwobo harus menerima sanksi pembekuan sumpah advokat. Pengadilan Tinggi Ambon sendiri selaku tempat Razman melakukan sumpah advokat pun mengeluarkan penetapan untuk membekukan sumpah advokat Razman.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif Nasution yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi isi penetapan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) juga mengungkap bahwa Razman sudah tidak bisa praktik di pengadilan akibat pembekuan sumpah advokatnya. Razman pun mengaku tak terima dengan keputusan tersebut. Ia juga akan menuntut haknya hingga bisa kembali ke pengadilan sebagai tim kuasa hukum klien-kliennya.
Pembekuan sumpah advokat ini pun berpengaruh besar terhadap karier Razman. Ia pun harus berurusan dengan hukum demi menyelamatkan karir yang sudah ia bangun puluhan tahun tersebut.
Lalu, seperti apa perjalanan karier Razman? Simak inilah selengkapnya.
Perjalanan karier Razman Arif Nasution
Razman memulai kariernya di bidang hukum setelah lulus dari S1 Ilmu Hukum di Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1995 silam. Sebelum lulus, Razman sudah meniti karier sebagai jurnalis di Harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga tahun 1998.
Baca Juga: Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo
Berbekal pengalamannya di dunia jurnalistik, Razman pun memiliki wawasan di bidang hukum dan politik. Razman lalu mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal.
Ia pun berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Fraksi Partai Golkar (1999-2004). Di periode selanjutnya, Razman pun berpindah haluan ke Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan terpilih sebagai anggota DPRD pada periode 2004-2009.
Setelah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD, Razman memilih untuk meniti karier sebagai pengacara. Ia pernah terlibat dalam penyelesaian kasus Kalijodo pada tahun 2016 (2016), kasus dugaan pelecehan Hotman Paris dengan Iqlima Kim, kasus Medina Zein dengan Denise Chariesta, kasus Richard Lee vs Kartika Putri tahun 2021, dan yang paling terbaru adalah kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh.
Razman juga pernah terpilih sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat era Moeldoko.
Ia kembali ramai diperbincangkan usai ikut dalam kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh. Bahkan, Razman secara terang-terangan mengaku hanya ingin membantu Vadel demi memenangkan tuntutannya dari Nikita Mirzani. Sayangnya, kini Vadel sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo
-
Segini Biaya Urus Sumpah Advokat: Privilese yang Tak Lagi Dimiliki Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
-
Sambangi Kantor Peradi, Gestur Razman Nasution Jadi Perbincangan: Lemas Banget
-
Hak Sebagai Advokat Dicabut, Razman Ngeyel Tetap Praktik Jadi Pengacara
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Urutan Basic Skincare Pagi Menurut Dokter Tompi, Cuma Butuh 3 Langkah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 19 Desember 2025, Rezeki Mengalir Deras
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing yang Bikin Kulit Tampak Sehat dan Tidak Dempul
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Urutan Basic Skincare Malam Menurut Dokter Tompi, Simpel dan Efektif
-
Sejarah Hari Ibu 22 Desember: Perjuangan Sejak 1928, Kini Keluar Jalur
-
Makanan Sehat vs Skincare: Mana yang Lebih Bikin Kulit Glow Up?
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!