Suara.com - Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini tak lagi bisa berpraktik sebagai pengacara setelah Berita Acara Sumpah (BAS)-nya dibekukan.
Pembekuan ini sendiri terjadi karena aksi urakan Firdaus naik ke meja setelah persidangan Razman dalam kasusnya melawan Hotman Paris Hutapea.
Terkait pembekuan tersebut, Firdaus menanggapi dengan cukup keras. Menurutnya ada peraturan baru yang tidak diinformasikan kepadanya, lalu peraturan itu pula yang membuat sumpah advokatnya dibekukan.
"Tidak diberikan pemberitahuan terkait undang-undang yang baru, peraturan yang baru, lalu saya dibekukan," kata Firdaus, dilihat di unggahan TikTok @/bangluffy.
"Dasar hukumnya apa membekukan SK saya? Ini memalukan. Ganti Ketua Mahkamah Agung! Saya yang ganti kalau memang pada nggak ngerti hukum!" sambungnya.
Firdaus menyebut banyak anggota keluarganya yang bekerja di MA sehingga dia mengetahui persis sosok sang ketua seperti apa.
"Jangan memalukan lembaga yang sudah besar seperti ini. Saya menyayangkan ya. Ketua Mahkamah Agung ini orang yang cerdas, orangnya sangat sederhana, tapi tolong bawah-bawahnya direvisi. Memalukan ini," ujarnya lagi.
Sebelumnya Firdaus juga sempat menggegerkan publik karena mengaku sedang latihan menjadi Ketua MA. Namun sebenarnya, seperti apa mekanisme pemilihan Ketua Mahkamah Agung sampai Firdaus sangat berambisi bisa menggantikannya?
Cara Pemilihan Ketua Mahkamah Agung
Baca Juga: Perjalanan Karier Razman Arif Nasution, Kini Sumpah Advokat Dibekukan
Saat ini, Mahkamah Agung dipimpin oleh Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., sebagai ketuanya. Sunarto mengemban jabatan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.
Melansir laman resminya, Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung diatur di Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KPI.1/X/2024.
Kandidat Ketua MA sendiri berasal dari Hakim Agung. Total ada 46 Hakim Agung di MA dan semuanya memiliki hak untuk memilih maupun dipilih.
Panitia Pemilihan lalu memberikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua MA. Setelahnya, panitia akan memanggil satu-persatu Hakim Agung untuk melakukan pemilihan di bilik suara.
Dalam Pemilihan Ketua MA 2024-2029, terdapat 4 Hakim Agung yang menyatakan kesediaan menjadi calon Ketua MA. Hasilnya, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., meraih 30 dari 44 suara sah dan ditetapkan menjadi Ketua MA periode 2024-2029.
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Razman Arif Nasution, Kini Sumpah Advokat Dibekukan
-
Melawan, Firdaus Oiwobo Kutip Pernyataan Adnan Buyung Nasution: Sumpah Advokat Dijadikan Alat Politik oleh MA
-
Hotman Paris Girang, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Disebut Terobsesi Jadi Dirinya
-
Segini Biaya Urus Sumpah Advokat: Privilese yang Tak Lagi Dimiliki Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
-
Sambangi Kantor Peradi, Gestur Razman Nasution Jadi Perbincangan: Lemas Banget
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL
-
Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG
-
Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas
-
3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan
-
Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?
-
4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket
-
Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?
-
Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek