Suara.com - Puasa sunah merupakan puasa yang dianjurkan (disunahkan) dalam agama Islam, namun tidak diwajibkan. Artinya, jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan tidak berdosa.
Puasa sunah merupakan amalan tambahan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan derajat keimanan. Lantas, seperti apa hukum melakukan puasa sunah pada hari Sabtu atau Minggu?
Hukum puasa sunah pada hari Sabtu dan Minggu memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama, terutama terkait hari Sabtu. Berikut penjelasannya:
- Sebuah hadits melarang puasa khusus di hari Sabtu kecuali untuk puasa wajib (seperti qadha atau nazar). Namun, sebagian ulama menilai hadits ini lemah (dho'if) sehingga tidak dijadikan dasar hukum.
Pendapat Ulama
- Mazhab Hanafi, Syafi'i, Hambali: Puasa sunah khusus di hari Sabtu makruh (tidak disukai) jika dilakukan sendirian tanpa alasan syar'i.
- Mazhab Maliki: Tidak ada larangan khusus, sehingga puasa sunah di hari Sabtu diperbolehkan.
Kondisi yang Membolehkan
Puasa Sabtu diperbolehkan jika:
- Dilakukan bersama hari lain (misal: Jumat-Sabtu atau Sabtu-Minggu).
- Bertepatan dengan puasa sunnah yang disyariatkan (seperti Ayyamul Bidh, Arafah, Syawal).
- Bertujuan mengqadha puasa Ramadan atau nazar.
Tidak ada larangan khusus untuk puasa sunah di hari Minggu. Nabi Muhammad SAW sering berpuasa pada hari Ahad (Minggu).
Dalam kitab al-Mausu'ah disebutkan "Hanafiyah dan Syafi'iyah berpendapat makruh hukumnya sengaja berpuasa pada hari Minggu (Ahad) secara khusus, kecuali jika hari itu adalah hari yang bertepatan dengan jadwal puasa yang menjadi kebiasaannya".
Sementara, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin RA dalam Syarhul Mumti' juga menjelaskan "Puasa pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu dimakruhkan secara ifrad (menyendiri atau terpisah). (Puasa sunnah) Jumat menyendiri (terpisah) lebih kuat makruhnya karena telah sahih hadits-hadits yang melarangnya, tanpa ada perbedaan pendapat lagi. Adapun menggabungkan puasa itu dengan hari setelahnya, tidak apa-apa (boleh).
Oleh karenanya dapat disimpulkan, boleh berpuasa sunah asalkan tidak dikhususkan sendiri atau berpuasa sunah disertai alasan syar'i (seperti qadha, nazar, dan bertepatan dengan puasa sunah lain.
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Niat Puasa Ganti Ramadan di Hari Kamis Lengkap dengan Keutamaannya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan September 2025, Lengkap dengan Niat dan Doanya
-
Kapan Jadwal Puasa Sebelum Idul Adha 2025? Jemaah Haji Tidak Dianjurkan Ikut Puasa!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari