Suara.com - Nama Bunda Corla kembali mencuri perhatian setelah dirinya mengungkapkan perbedaan syarat kerja di Jerman dan Indonesia.
Dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, membahas tren #KaburAjaDulu yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Ia membandingkan bagaimana proses mendapatkan pekerjaan di Jerman jauh lebih mudah dibandingkan di Indonesia. Menurut Bunda Corla, sistem ketenagakerjaan di Jerman lebih terbuka tanpa diskriminasi usia dan fisik.
"Di Jerman tidak mengenal yang namanya usia, tidak mengenal fisik," ujarnya dalam acara tersebut yang dibagikan ulang akun TikTok @/muhmdasep, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menyoroti bahwa yang terpenting dalam mendapatkan pekerjaan di Jerman adalah kemauan dan niat untuk bekerja. "Di Jerman ini yang penting ada mau, ada niat. Tidak punya pengalaman nanti kita ajarkan," tambahnya.
Sebaliknya, ia menilai bahwa di Indonesia masih banyak perusahaan yang menerapkan persyaratan tidak masuk akal, seperti tinggi badan dan penampilan. "Kalau di Indonesia kan harus lihat tinggi badan, apa ini, gimana, ini nggak wajar. Emang mau ngapain? Mau jadi model?" sindirnya.
Peluang dan Syarat Kerja di Jerman bagi WNI
Ya, dikutip Deutsch Academia, Jerman memang menawarkan berbagai jenis pekerjaan bagi warga negara Indonesia (WNI), mulai dari pekerjaan profesional hingga program sukarelawan.
Berikut adalah beberapa kategori utama beserta syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Mengintip Kisaran Gaji di Jerman, Bunda Corla Bandingkan Syarat Kerja Tak Sesulit Indonesia
1. Bekerja sebagai Profesional
Jika Anda memiliki gelar sarjana atau diploma dan keahlian yang diakui setara dengan standar Jerman, Anda bisa bekerja dengan visa kerja profesional.
Gaji: 2.500 – 4.000 euro per bulan
Syarat:
- Lulusan S1 atau D3 dari Indonesia atau Jerman
- Kemampuan bahasa Jerman minimal B2
- Telah melakukan penyetaraan profesi (Annerkenung)
2. Bekerja dalam Rangka Penyetaraan Profesi
Jika pendidikan Anda belum diakui di Jerman, Anda bisa bekerja sambil memenuhi syarat penyetaraan profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?