Suara.com - Nama Bunda Corla kembali mencuri perhatian setelah dirinya mengungkapkan perbedaan syarat kerja di Jerman dan Indonesia.
Dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, membahas tren #KaburAjaDulu yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Ia membandingkan bagaimana proses mendapatkan pekerjaan di Jerman jauh lebih mudah dibandingkan di Indonesia. Menurut Bunda Corla, sistem ketenagakerjaan di Jerman lebih terbuka tanpa diskriminasi usia dan fisik.
"Di Jerman tidak mengenal yang namanya usia, tidak mengenal fisik," ujarnya dalam acara tersebut yang dibagikan ulang akun TikTok @/muhmdasep, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menyoroti bahwa yang terpenting dalam mendapatkan pekerjaan di Jerman adalah kemauan dan niat untuk bekerja. "Di Jerman ini yang penting ada mau, ada niat. Tidak punya pengalaman nanti kita ajarkan," tambahnya.
Sebaliknya, ia menilai bahwa di Indonesia masih banyak perusahaan yang menerapkan persyaratan tidak masuk akal, seperti tinggi badan dan penampilan. "Kalau di Indonesia kan harus lihat tinggi badan, apa ini, gimana, ini nggak wajar. Emang mau ngapain? Mau jadi model?" sindirnya.
Peluang dan Syarat Kerja di Jerman bagi WNI
Ya, dikutip Deutsch Academia, Jerman memang menawarkan berbagai jenis pekerjaan bagi warga negara Indonesia (WNI), mulai dari pekerjaan profesional hingga program sukarelawan.
Berikut adalah beberapa kategori utama beserta syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Mengintip Kisaran Gaji di Jerman, Bunda Corla Bandingkan Syarat Kerja Tak Sesulit Indonesia
1. Bekerja sebagai Profesional
Jika Anda memiliki gelar sarjana atau diploma dan keahlian yang diakui setara dengan standar Jerman, Anda bisa bekerja dengan visa kerja profesional.
Gaji: 2.500 – 4.000 euro per bulan
Syarat:
- Lulusan S1 atau D3 dari Indonesia atau Jerman
- Kemampuan bahasa Jerman minimal B2
- Telah melakukan penyetaraan profesi (Annerkenung)
2. Bekerja dalam Rangka Penyetaraan Profesi
Jika pendidikan Anda belum diakui di Jerman, Anda bisa bekerja sambil memenuhi syarat penyetaraan profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
6 Shio yang Diprediksi Ketiban Hoki dan Rezeki Melimpah pada 18 Agustus 2026
-
BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81