Suara.com - Isu Anggun C Sasmi sebagai seorang musisi zionis pendukung Israel mendadak ramai berembus di platform X pada Minggu (23/2/2025).
Sontak hal ini membuat sang penyanyi internasional menjadi buah bibir. Seolah enggan terus menjadi sasaran tuduhan yang tak jelas, Anggun segera mengklarifikasinya melalui akun Instagram.
"Penjelasan saya," tulis Anggun dalam postingan tersebut. Anggun tampak menyertakan tangkapan layar dengan latar belakang hitam dan curahan isi hatinya yang dituliskan dalam tinta putih.
Dengan tegas Anggun menolak diklaim sebagai pendukung pandangan politik Israel yang melakukan genosida di Palestina. Lalu seperti apakah fakta-fakta masalah ini?
1. Dituduh Berdasarkan Tweet Soal Eurovision
Pada tahun 2015 dan 2016, Anggun pernah mengomentari pelaksanaan kompetisi menyanyi internasional Eurovision Song Contest.
"Kala itu saya memberi komentar kepada hampir dari 42 negara yang berpartisipasi dalam acara TV tersebut. Salah satu negara yang saya komentari adalah Israel," tulis Anggun.
Lalu Anggun juga pernah memberikan poin sebagai juru bicara dewan juri Prancis di Eurovision 2023. Unggahan tersebut yang dijadikan bahan untuk menuduh Anggun sebagai seorang zionis.
2. Bukan Pendukung Politik Israel
Baca Juga: Ramai di X, Penyanyi Anggun C Sasmi Mendadak Dituding Sebagai Zionis
Sayangnya, menurut Anggun, unggahan yang murni berkaitan dengan bidang musik dan kompetisi Eurovision itu justru dianggap sebagai bukti dukungannya terhadap Israel.
"Berpartisipasi dalam acara sebesar Eurovision Song Contest dan melakukan live Tweet tentang acara tersebut di mana saya mengomentari lagu-lagu dan penyanyi dari banyak negara termasuk Israel, TIDAK MEMBUAT SAYA JADI PENDUKUNG POLITIK ISRAEL," tegas Anggun.
"Saya berbicara dalam konteks musik, tapi postingan mereka jelas keluar dari konteks musik tersebut untuk membuat saya menjadi target kebencian," sambungnya.
3. Bakal Bawa ke Jalur Hukum
Anggun menyayangkan tuduhan tak berdasar yang diarahkan kepadanya. Karena itulah, Anggun mengaku siap membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Manipulasi fakta dan pencemaran nama baik ini akan dilaporkan berdasarkan UU ITE lewat anggota hukum," tutur Anggun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu