Melansir dari situs Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-corruption Learning Centre (ACLC) KPK, pemilik Grup Duta Palma, Surya Darmadi menjatuhi vonis penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Tak hanya itu, terdapat pidana tambahan berupa ganti rugi uang pengganti sebesar Rp 2,2 triliun sementara untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 39 triliun.
Tak hanya Surya, mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman juga dijatuhi vonis pidana penjara selama sembilan tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Raja diadili lantaran dianggap membantu memperkaya Surya.
5. Kasus Korupsi Duta Palma (Rp86,5 Triliun)
Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada bisnis perkebunan sawit di Indragiri Hulu, Riau. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp86,5 triliun akibat penyalahgunaan lahan dan pajak.
Nilai audit kerugian negara dalam kasus ini sempat berubah-ubah, dengan perbedaan antara kerugian negara secara langsung serta dampak pada perekonomian nasional.
6. Korupsi Penjualan Kondensat PT TPPI (Rp38 Triliun)
Skandal korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terjadi dari tahun 2009-2011. Kasus korupsi ini bahkan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp38 triliun. Modus utama di kasus ini yakni penjualan minyak kondensat bagian negara tanpa melewati proses lelang, yang seharusnya dilakukan oleh PT Pertamina, naun malah dijual secara langsung kepada PT TPPI.
Dalam kejadian ini, pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terbukti terlibat karena memberikan izin penjualan secara langsung kepada PT TPPI tanpa melalui mekanisme yang ada. Imbasnya, negara hrus kehilangan kontrol atas harga dan pendapatan dari penjualan minyak.
Kejaksaan Agung pun menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi dari SKK Migas dan PT TPPI.
7. Kasus Korupsi Asabri (Rp22,78 Triliun)
Kasus korupsi yang mejerat PT Asabri (Persero) menjadi salah satu skandal penggelapan dana paling besar yang melibatkan beberapa petinggi perusahaan asuransi milik negara. Adapun kerugian yang dialami negara akibat kasus ini sebesar Rp22,78 triliun, yang disebabkan karena investasi fiktif dalam bentuk saham gorengan serta reksa dana berkualitas rendah.
Adapun modus penggelapan dana yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan pengalihan dana investasi peserta Asabri ke perusahaan-perusahaan yang tidak sehat, demi memperoleh keuntungan pribadi. Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan manipulasi laporan keuangan demi menutupi kerugian. Tak heran bila kasus ini baru terungkap usai dilakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejumlah tersangka dalam kasus ini antara lain petinggi Asabri serta pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan investasi. Kejagung pun menyita berbagai aset milik tersangka, termasuk tanah, properti, uang tunai dan kendaraan mewah, untuk membantu menutupi sebagian kerugian yang telah dialami oleh negara.
Demikian daftar korupsi terbesar di Indonesia. Semoga kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Urutan Skincare Cowok Remaja hingga Dewasa Muda Biar Wajah Cerah: Ini Rekomendasinya
 - 
            
              3 Zodiak Paling Beruntung soal Asmara di November 2025, Cinta Lagi Manis-manisnya
 - 
            
              6 Model Frame Kacamata yang Stylish dan Keren di 2025, Mana Pilihanmu?
 - 
            
              Kapan Jumat Kliwon Bulan November 2025? Catat Ini Tanggalnya
 - 
            
              Normalnya, Sehari Kentut Berapa Kali? Ini Kata Ahli Gizi soal Batas Jumlah yang Sehat
 - 
            
              5 Sepatu Uniseks dan Palugada: Serba Bisa buat Ngantor, Nge-gym, dan Jalan!
 - 
            
              Arti Mimpi Pasangan Selingkuh Menurut Islam dan Cara Menyikapinya: Apakah Benar Kejadian?
 - 
            
              6 Warna Lemari Pakaian yang Timeless, Gak Bakal Ketinggalan Zaman!
 - 
            
              6 Zodiak Paling Beruntung Secara Finansial di November 2025: Aries dan Gemini Siap-siap Kaya
 - 
            
              6 Produk Makeup Ini Tidak Wudhu Friendly? Waspada Menggunakannya Agar Salat Tetap Sah