Melansir dari situs Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-corruption Learning Centre (ACLC) KPK, pemilik Grup Duta Palma, Surya Darmadi menjatuhi vonis penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Tak hanya itu, terdapat pidana tambahan berupa ganti rugi uang pengganti sebesar Rp 2,2 triliun sementara untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 39 triliun.
Tak hanya Surya, mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman juga dijatuhi vonis pidana penjara selama sembilan tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Raja diadili lantaran dianggap membantu memperkaya Surya.
5. Kasus Korupsi Duta Palma (Rp86,5 Triliun)
Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada bisnis perkebunan sawit di Indragiri Hulu, Riau. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp86,5 triliun akibat penyalahgunaan lahan dan pajak.
Nilai audit kerugian negara dalam kasus ini sempat berubah-ubah, dengan perbedaan antara kerugian negara secara langsung serta dampak pada perekonomian nasional.
6. Korupsi Penjualan Kondensat PT TPPI (Rp38 Triliun)
Skandal korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terjadi dari tahun 2009-2011. Kasus korupsi ini bahkan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp38 triliun. Modus utama di kasus ini yakni penjualan minyak kondensat bagian negara tanpa melewati proses lelang, yang seharusnya dilakukan oleh PT Pertamina, naun malah dijual secara langsung kepada PT TPPI.
Dalam kejadian ini, pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terbukti terlibat karena memberikan izin penjualan secara langsung kepada PT TPPI tanpa melalui mekanisme yang ada. Imbasnya, negara hrus kehilangan kontrol atas harga dan pendapatan dari penjualan minyak.
Kejaksaan Agung pun menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi dari SKK Migas dan PT TPPI.
7. Kasus Korupsi Asabri (Rp22,78 Triliun)
Kasus korupsi yang mejerat PT Asabri (Persero) menjadi salah satu skandal penggelapan dana paling besar yang melibatkan beberapa petinggi perusahaan asuransi milik negara. Adapun kerugian yang dialami negara akibat kasus ini sebesar Rp22,78 triliun, yang disebabkan karena investasi fiktif dalam bentuk saham gorengan serta reksa dana berkualitas rendah.
Adapun modus penggelapan dana yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan pengalihan dana investasi peserta Asabri ke perusahaan-perusahaan yang tidak sehat, demi memperoleh keuntungan pribadi. Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan manipulasi laporan keuangan demi menutupi kerugian. Tak heran bila kasus ini baru terungkap usai dilakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejumlah tersangka dalam kasus ini antara lain petinggi Asabri serta pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan investasi. Kejagung pun menyita berbagai aset milik tersangka, termasuk tanah, properti, uang tunai dan kendaraan mewah, untuk membantu menutupi sebagian kerugian yang telah dialami oleh negara.
Demikian daftar korupsi terbesar di Indonesia. Semoga kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera
-
8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya
-
11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
-
Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN
-
Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026
-
Biodata, Umur, dan Pekerjaan Mentereng Aksa Anak Soimah yang Baru Menikah