Suara.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 terus menjadi sorotan publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan kedua tersangka memberikan persetujuan atas pembelian bahan bakar beroktan 90 (Pertalite) dengan harga bahan bakar beroktan 92 (Pertamax).
"Sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.
Maya juga diduga menyetujui pengoplosan BBM beroktan 88 (Premium) dengan oktan 92 (Pertamax) untuk mendapatkan bahan bakar beroktan 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak.
Hal tersebut menyebabkan kualitas BBM yang beredar tidak sesuai dengan harga yang dibayar masyarakat.
Tidak hanya itu, metode pembelian dengan penunjukan langsung yang digunakan para tersangka menyebabkan harga BBM lebih mahal dibandingkan pembelian dalam jangka waktu panjang.
Edward juga diduga menyetujui markup kontrak pengiriman yang membuat Pertamina Patra Niaga membayar fee sebesar 13 persen-15 persen secara melawan hukum. Total kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.
Dampak dari kasus ini turut dirasakan masyarakat. Sarah, seorang pengajar, mengaku kecewa setelah mengetahui skandal ini.
Baca Juga: Peran Kedua Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina
“Pernah ngerasa boros gitu sih, kayak baru dipakai satu hari, bensin motor langsung cepet habis,” ujarnya.
Kekecewaan serupa dirasakan Tama, seorang mahasiswa yang menggunakan Pertamax secara rutin.
“Saat digas, terasa lebih berat. Saya selalu menggunakan Pertamax, jadi kalau ada perubahan bahan bakar ke Pertalite, saya bisa langsung merasakannya,” kata Tama.
Kedua konsumen tersebut mempertimbangkan untuk beralih ke SPBU swasta sebagai bentuk protes terhadap Pertamina.
Presiden Buka Suara
Skandal ini membuat Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya buka suara. Ia menegaskan bakal membela kepentingan rakyat dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat